JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Safrizal mengatakan, masih ada pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan kampanye Pilkada 2020.
Pelanggaran itu terjadi saat kampanye dengan metode pertemuan terbatas.
Dari laporan yang ada, pertemuan terbatas tatap muka adalah kegiatan yang paling banyak dilakukan oleh paslon peserta Pilkada 2020.
Artinya, metode kampanye secara daring belum jadi pilihan utama para kontestan pilkada walau dorongan untuk itu terus digaungkan.
“Dari angka-angka statistik yang kita peroleh ternyata metode pertemuan terbatas dan tatap muka merupakan metode yang paling banyak digunakan,” tutur Safrizal sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman Kemendagri, Sabtu (17/10/2020).
“Ini harus jadi perhatian bersama. Karena dalam pertemuan tatap muka ini, mungkin saja itu bisa memicu kerumunan. Ini yang harus diantisipasi,” kata dia.
Dari laporan yang masuk, kata Safrizal, angka statistik menunjukkan pelanggaran terbanyak adalah pelanggaran karena pertemuan tatap muka dan berkumpul di atas 50 orang.
Padahal, sesuai ketentuan, pertemuan terbatas itu memang dibatasi, maksimal 50 orang.
“Catatannya dari tanggal 26 September sampai 1 Oktober 2020 terjadi pelanggaran protokol kesehatan 54, kemudian ada pelaksanaan konser sebanyak 3 aktivitas atau kegiatan,” kata Safrizal.
“Ini menunjukkan bahwa pelanggaran berkumpul lebih dari 50 orang adalah yang terbanyak,” ucap dia.
Kemudian di periode berikutnya, yakni pada 2-8 Oktober, pihaknya mencatat terjadi 16 kali pertemuan terbatas dengan peserta lebih dari 50 orang.
Sementara itu, di periode ini, pelanggaran berupa pentas musik atau konser tidak ada.
Sementara itu, di periode dari tanggal 9-15 Oktober 2020, pelanggaran protokol kesehatan yang terbanyak masih pertemuan dengan peserta lebih dari 50 orang, yakni tercatat ada 25 kali pelanggaran.
“Ini tentu sudah dicatat oleh Bawaslu. Teguran oleh Bawaslu sudah dilakukan sebanyak 230 kali yang diberikan peringatan dan 35 untuk pembubaran,” ujar Safrizal.
“Kepada para petugas di lapangan di antara mencatat atau membubarkan memang pilihannya lebih bagus membubarkan karena mencegah orang berkumpul lebih banyak,” kata dia.
Namun, jika diingatkan oleh petugas di lapangan ternyata jumlah orang bisa dikurangi, tetap dengan protokol jaga jarak pakai masker, acara kampanye dapat terus dilakukan.
“Potensi penularannya paling banyak adalah jika berkumpul di atas 50 orang tanpa jaga jarak tanpa pakai masker, ” kata Safrizal.
#Pelanggaran #Protokol #Kesehatan #Paling #Banyak #Terjadi #Pertemuan #Terbatas #Kampanye #Pilkada
Klik disini untuk lihat artikel asli