JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen ( AJI) Abdul Manan menyebut hingga tahun 2020 masih banyak terjadi kasus kekerasan terhadap wartawan.
Ia mengatakan, yang disebut sebagai kasus kekerasan terhadap wartawan yaitu sejumlah tindakan yang bisa dikategorikan sebagai upaya menghalang-halangi kerja wartawan ketika melaksanakan tugasnya.
Hal itu, kata Abdul, didasarkan pada pengertian yang dibuat oleh standar penanganan kasus kekerasan pada wartawan yang dimiliki oleh Dewan Pers.
“Itu meliputi berbagai macam tindakan mulai dari intimidasi, merampas alat, menghapus hasil liputan, memidanakan sampai pembunuhan,” kata Abdul Manan dalam konferensi pers, Senin (28/12/2020).
“Itu kategori-kategori yang bisa disebut sebagai kekerasan terhadap wartawan,” ucap Abdul.
Abdul mengatakan, berdasarkan kategori tersebut, AJI mencatat setidaknya telah terjadi 84 kasus kekerasan terhadap wartawan di seluruh Indonesia. Padahal sebelumnya, pada tahun 2019 ada 53 kasus.
Sedangkan, kasus kekerasan yang tergolong tinggi sebelumnya terjadi pada tahun 2016 dengan 81 kasus.
“Yang jauh lebih krusial adalah bahwa ini adalah jumlah kasus tertinggi dalam kasus kekerasan yang pernah dimonitor sejak AJI melakukan pendataan,” ucap Abdul.
“Saya kira ini bukan kabar yang bagus bagi wartawan dan pers Indonesia karena kasus kekerasan seharusanya cenderung menurun bukan malah sebaliknya,” kata dia.
Lebih jauh, Abdul mengatakan jika dilihat dari sebaran kasus, jumlah kasus yang terjadi paling banyak terjadi di Jakarta dengan 17 kasus, disusul Malang dengan 15 kasus, dan Surabaya dengan 7 kasus.
Sedangkan dari segi jenis kasusnya, Abdul menyebut, yang paling mendominasi dan paling banyak kasusnya itu adalah berupa intimidasi terhadap wartawan.
Akan tetapi, berdasarkan catatan AJI, setelah intimidasi, kasus yang paling banyak terjadi yakni kekerasan fisik dan kerusakan, serta perampasan alat dan data hasil liputan.
“Kalau kita rangkum peristiwa yang berkontribusi besar dalam kenaikan cukup signifikan dalam kasus kekerasan wartawan ini kalau kita lihat datanya bahwa penyumbang terbanyak kasus kekerasan itu memang kasus omnibus law,” papar Abdul.
Abdul menyebut, peristiwa demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh masyarakat sipil termasuk buruh dan mahasiswa pada periode awal Oktober paling banyak menyumbang terjadinya kasus kekasan pada wartawan.
Khususnya, kata dia, tanggal 5 Oktober yang mana demonstrasinya cukup masif dan terjadi di sejumlah daerah yang tentu saja wartawan meliput peristiwa tersebut.
“Dan dalam periode peristiwa itu lah kasus kekerasan terhadap wartawan mulai dari intimidasi supaya tidak meliput, pemukulan dan juga perusakan serta perampasan alat video maupun foto hasil liputan,” tutur dia.
#Meningkat #AJI #Sebut #Terjadi #Kasus #Kekerasan #Terhadap #Wartawan #Sepanjang #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli