Pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2022 mencapai 5,3 persen, dengan sektor manufaktur yang tumbuh sebesar 4,9 persen menjadi salah satu pilar utama. Kebijakan hilirisasi pemerintah Indonesia menjadi pendorong penting dalam pemulihan sektor manufaktur pasca pandemi. Hilirisasi dipercaya akan membawa dampak signifikan pada nilai tambah komoditas, investasi, neraca perdagangan, dan penyerapan tenaga kerja di masa depan.
Meskipun pertumbuhan ekonomi positif, tantangan global seperti ketidakpastian geopolitik, gangguan rantai pasok, dan isu perubahan iklim menjadi ancaman. Indonesia masih memiliki potensi dalam Global Value Chain (GVC), tetapi perlu meningkatkan orientasi teknologi produk manufakturnya untuk memenuhi permintaan dunia yang lebih cenderung pada teknologi tinggi.
Dalam nota keuangan dan APBN 2024, pemerintah fokus pada transformasi ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Kebijakan hilirisasi sumber daya alam menjadi strategi utama untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi Indonesia, memanfaatkan kekayaan alamnya.
Sejak pandemi COVID-19, ekonomi Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang kuat. Transformasi ekonomi yang dicanangkan oleh pemerintah telah memberikan kontribusi positif, dengan sektor manufaktur menjadi kontributor utama.
Kebijakan hilirisasi menjadi instrumen penting dalam revitalisasi industri, cocok dengan kekayaan alam Indonesia. Kebijakan ini akan difokuskan pada komoditas potensial seperti nikel, emas, tembaga, timah, bauksit, batu bara, dan sawit.
Hilirisasi diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku industri. Komoditas seperti bauksit dan tembaga dapat diolah secara lebih efisien, mengurangi ketergantungan pada impor untuk kebutuhan industri dalam negeri.
Penerapan kebijakan hilirisasi telah meningkatkan ekspor industri pengolahan nonmigas sebesar 16,5 persen pada tahun 2022. Hal ini menciptakan nilai tambah dan diversifikasi produk ekspor, meningkatkan peran Indonesia dalam rantai pasok global.
Hilirisasi komoditas nikel telah membawa hasil positif. Produksi bijih nikel Indonesia yang mendominasi pasar dunia telah mendorong pertumbuhan industri olahan nikel. Ini juga meningkatkan ekspor dan neraca perdagangan Indonesia.
Hilirisasi nikel juga memberikan dampak positif pada ekonomi daerah, terutama di Provinsi Sulawesi Tengah dan Maluku Utara. Aktivitas investasi pada komoditas hilirisasi memacu pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
Hilirisasi Emas: Mewujudkan Potensi Indonesia di Masa Depan
Tidak hanya hilirisasi pada mineral nikel, Indonesia juga diharapkan dapat melakukan kebijakan ini pada komoditas lainnya, salah satunya adalah emas.
Indonesia memegang peranan penting dalam pasokan bahan baku dunia, terutama sebagai salah satu negara dengan cadangan emas terbesar keenam di dunia. Hilirisasi emas diharapkan akan mengangkat posisi Indonesia dalam industri emas secara global.
Hilirisasi emas di Indonesia juga diharapkan dapat meningkatkan investasi safe-haven, memberikan kontribusi positif pada ekonomi nasional. Pemerintah Indonesia berkomitmen pada hilirisasi sebagai tahapan menuju status negara industri maju. Hal ini sejalan dengan visi masa depan dan perubahan kebijakan industri yang mengarah pada rantai nilai yang lebih terintegrasi dan solid.
Potensi Hilirisasi Emas dan Peran Bullion Services
Indonesia memiliki cadangan dan tingkat produksi emas yang tinggi, namun posisinya dalam rantai nilai masih terbilang rendah. Melalui hilirisasi, stok emas yang tinggi dapat diubah menjadi aset produktif.
Pengembangan bullion services menjadi kunci dalam hilirisasi sumber daya pertambangan emas, sehingga Indonesia dapat lebih mengoptimalkan potensi emasnya dari hulu hingga hilir. Pemerintah Indonesia telah menetapkan regulasi yang tercantum dalam Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Menurut Indonesia Financial Group/ IFG Progress, secara garis besar bullion services merujuk pada kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan, pembiayaan, perdagangan, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) atas perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui payung hukum UU P2SK tersebut, Pemerintah berharap dapat membuka ruang inovasi LJK untuk berkontribusi dalam mengembangkan bullion market melalui produk-produk keuangan serta turut mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan nilai tambah emas Indonesia melalui pemanfaatan produk-produk keuangan berbasis emas.
Dalam menerapkan kebijakan hilirisasi, Indonesia perlu mempertimbangkan mekanisme pasar dan visi keberlanjutan. Meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi produk pertambangan menjadi fokus strategis nasional.
Kebijakan hilirisasi industri pertambangan akan membawa nilai tambah yang signifikan dan meningkatkan penerimaan negara. Ini juga akan menciptakan nilai tambah yang bisa dinikmati oleh masyarakat.
Kebijakan hilirisasi berbagai komoditas lainnya menjadi strategi penting dalam mencapai transformasi ekonomi yang lebih kuat dan inklusif, berpotensi besar mendukung pertumbuhan ekonomi serta daya saing Indonesia dalam pasar global di masa depan.