navigasibisnis.com
Thursday, June 8, 2023
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lucinta Luna Menangis Dengar Tuntutan Tiga Tahun Penjara

September 2, 2020
in Berita, Megapolitan
0
Lucinta Luna Menangis Dengar Tuntutan Tiga Tahun Penjara
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, Lucinta Luna menangis ketika mendengar tuntutan tiga tahun penjara atas kasusnya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (2/9/2020).

JPU Asep Hasan menuntut pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 25 juta subsidair tiga bulan kurungan kepada terdakwa Lucinta Luna.

RELATED POSTS

Bersaksi di Sidang Richard Eliezer, Romo Magnis: Agar Putusan Jadi Semakin Adil

Taliban Larang Perempuan Afghanistan Ikut Ujian Masuk Universitas Swasta

Lucinta Luna mengikuti persidangan itu secara virtual di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta.

Dia menangis sepanjang pembacaan dakwaan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu.

Bahkan, dia sempat diberikan tisu oleh petugas di Rutan untuk mengelap air matanya.

“Saudara terdakwa mendengar tuntutan JPU?” tanya Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto kepada Lucinta Luna seperti dikutip Antara.

“Dengar, Yang Mulia,” jawab Lucinta Luna sambil menangis sesenggukan.

Tak hanya Lucinta Luna, sang kekasih Abash, yang setia menyaksikan jalannya persidangan di PN Jakarta Barat tampak terpukul mendengar tuntutan.

“Saya juga bingung mau ngomong apa, tidak menyangka Luna dituntut tiga tahun,” kata Abash.

Setelah dibacakan tuntutan, Lucinta Luna melalui kuasa hukumnya sepakat mengajukan pledoi yang akan berlangsung pada sidang selanjutnya pada Rabu (9/9) pekan depan.

Lucinta didakwa atas kepemilikan ekstasi dan tujuh butir Riklona. Ia didakwa dengan pasal berlapis. Pertama didakwa dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.

Kedua, Lucinta Luna didakwa atas Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Psikotropika atau Pasal 62 UU Psikotropika.

Dalam dakwaan jaksa, Lucinta terbukti sebagai pemilik ekstasi yang dibuang di tempat sampah apartemennya.

Jaksa menjelaskan, Lucinta mendapat ekstasi dari seseorang perempuan yang tidak dikenal saat di tempat hiburan malam di kawasan Senopati.

“Setelah dapat ekstasi itu terdakwa coba namun karena rasanya tidak enak kemudian terdakwa bawa pulang,” ujar Asep membacakan dakwaan Lucinta Luna di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020).

Asep dalam dakwaannya menyebut dua butir ekstasi itu didapat Lucinta Luna dari orang yang tak dikenalnya sewaktu dia berada di tempat hiburan malam pada Februari 2020.

Pada Februari 2020, seminggu sebelum Lucinta Luna berlibur ke Pulau Bali, Lucinta membuang ekstasi itu ke tong sampah.

Kemudian pada Selasa 11 Februari, polisi melakukan penggeledahan di apartemen dan ditemukan narkotika jenis ekstasi.

Lucinta Luna tidak mengakui kepemilikan dua butir ekstasi yang ditemukan di tong sampah apartemennya.

Namun hasil pemeriksaan rambut Lucinta Luna menunjukkan dia telah mengonsumsi ekstasi selama sebulan.

Hal itu ditunjukkan dengan kandungan amfetamin dan MDMA atau metilendioksi-metamfetamina), biasanya dikenal dengan nama ekstasi, E, X atau XTC yang memang seringkali ditemukan dalam ekstasi.

Di persidangan sebelumnya, Lucinta Luna mengakui pernah mengonsumsi ekstasi.

“Saya pernah konsumsi inex (ekstasi) satu tahun yang lalu,” kata Lucinta saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ia mengaku sudah tiga kali mengonsumsi narkoba tersebut. Pertama kali ia mengonsumsi ekstasi tahun 2018.

Pada 2018, Lucinta mengaku dua kali mengonsumsi ekstasi. Terakhir ia mengonsumsi ekstasi November 2019 lalu.

“Bulan November tahun 2019 itu di Malaysia. Saya konsumsi satu setengah, waktu itu dikasih teman saya,” ucap Lucinta.

#Lucinta #Luna #Menangis #Dengar #Tuntutan #Tiga #Tahun #Penjara

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: Lucinta Lunanarkotika
ShareTweetSend

Related Posts

Bersaksi di Sidang Richard Eliezer, Romo Magnis: Agar Putusan Jadi Semakin Adil

Bersaksi di Sidang Richard Eliezer, Romo Magnis: Agar Putusan Jadi Semakin Adil

by bisnis
January 30, 2023
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara Franz Magnis Suseno mengungkapkan pendapatnya terkait sosok terdakwa kasus pembunuhan berencana...

Taliban Larang Perempuan Afghanistan Ikut Ujian Masuk Universitas Swasta

Taliban Larang Perempuan Afghanistan Ikut Ujian Masuk Universitas Swasta

by bisnis
January 29, 2023
0

Penulis: Ayaz Gul/VOA Indonesia KABUL, KOMPAS.com - Taliban di Afghanistan makin memperketat larangan bagi perempuan untuk mengenyam pendidikan tinggi dengan...

Jokowi: Tahun Ini Akan Jadi Momen Kebangkitan Pariwisata Indonesia

Jokowi: Tahun Ini Akan Jadi Momen Kebangkitan Pariwisata Indonesia

by bisnis
January 28, 2023
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, tahun ini menjadi momen kebangkitan pariwisata Indonesia. Menurutnya, saat ini menjadi waktu yang...

Cerita Saksi Mata Detik-detik Penembakan di Sinagoge Yersusalem

Cerita Saksi Mata Detik-detik Penembakan di Sinagoge Yersusalem

by bisnis
January 28, 2023
0

YERUSALEM, KOMPAS.com – Telah terjadi penembakan di Sinagoge Yerusalem pada Jumat (27/1/2023) malam, yang menewaskan tujuh orang dan melukai tiga...

6 Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan Kasus “Obstruction of Justice”

6 Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan Kasus “Obstruction of Justice”

by bisnis
January 26, 2023
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bakal membacakan surat tuntutan terhadap enam orang...

Next Post
Delapan Dokter di Jateng Meninggal Usai Berjuang Melawan Covid-19

Delapan Dokter di Jateng Meninggal Usai Berjuang Melawan Covid-19

Enam Bulan Pandemi Covid-19, 180.646 Orang Positif dan 7.616 Meninggal

Enam Bulan Pandemi Covid-19, 180.646 Orang Positif dan 7.616 Meninggal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pengembangan Kawasan Industri

Kinerja Industri Melejit di 2021 Berkat Pengembangan Kawasan Industri

January 31, 2022
Hilirisasi industri

Catatan Positif di Hilirisasi Industri: Ekspor Besi Baja Rp14.4T

August 27, 2021
Sistem pengamanan IMIP baik

Akui Sistem Pengamanan IMIP Baik, Pangkogabwilhan II Imbau Tetap Lakukan Evaluasi

October 22, 2021
IMIP Bahodopi bersihkan lingkungan/Dok. PT IMIP

Dalam Rangka World Cleanup Day 2021 IMIP Lakukan Pengelolaan Sampah di Bahodopi

September 20, 2021
kendala di sektor industri

Kendala dan Kontribusi di Sektor Industri

March 12, 2021

MOST VIEWED

  • Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika di Segala Sektor

    80 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kontribusi Nyata PT IMIP Terhadap Ekonomi

    58 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Ngaku Jenius Kalau Nggak Bisa Jawab Tebak-Tebakan Logika Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Wanita Bisa Hamil Walaupun Sperma Dikeluarkan di Luar Vagina? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In