navigasibisnis.com
Friday, May 27, 2022
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lonjakan Kasus Covid-19, Menag Imbau Pengurus Rumah Ibadah Perketat Protokol Kesehatan

June 21, 2021
in Berita, Nasional
0
Lonjakan Kasus Covid-19, Menag Imbau Pengurus Rumah Ibadah Perketat Protokol Kesehatan
0
SHARES
2
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat, khususnya pengurus rumah ibadah, untuk aktif mencegah penularan Covid-19.

Ia mendorong semua pihak menerapkan protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, secara ketat.

RELATED POSTS

Stelsel Pemungutan Pajak

Utusan HAM PBB Desak Taliban Cabut Pembatasan Terhadap Perempuan

“Ajak tokoh masyarakat setempat untuk bersama-sama memperketat penerapan prokes. Ajak pengurus rumah ibadah untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Yaqut dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6/2021).

Yaqut juga meminta jajaran Kementerian Agama dapat menjadi teladan bagi semua pihak dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19.

Sebab, kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini kembali mengalami tren kenaikan dalam sebulan terakhir.

Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

“Jajaran Kemenag harus menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan. Ini bagian dari kontribusi kita dalam menekan laju paparan Covid-19 dan tentu saja ini bagian dari tugas kemanusiaan kita,” tegas Yaqut.

“Koordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat. Berlakukan skema work from office (bekerja dari kantor) dan work from home (bekerja dari rumah) sesuai kondisi daerah masing-masing,” sambungnya.

Lebih lanjut, Yaqut mengingatkan kembali tentang instruksi Nomor 1 tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M) yang terbit Feburari 2021.

Instruksi ini ditujukan kepada tujuh pihak, yaitu Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Pusat, Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kanwil Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota, Kepala Madrasah, Kepala KUA, Penyuluh Agama, dan seluruh Aparatur Sipil Negara Kemenag.

Secara umum, instruksi ini berisi agar aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama menjadi teladan dalam penerapan 5M pada setiap aktivitas di kantor maupun di luar kantor.

Selain itu, ASN Kementerian Agama harus aktif dalam sosialisasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan di lingkungan satkernya, termasuk dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat, serta ikut meminimalisasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang.

“Instruksi lainnya terkait keharusan para pihak untuk melaporkan secara berkala terkait kemajuan gerakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (5 M) kepada Tim Tanggap Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kementerian Agama Republik Indonesia melalui website: lapor5m.kemenag.go.id. Laporan dalam bentuk foto atau video,” kata Yaqut.

Menurutnya, instruksi ini melengkapi sejumlah ketentuan dan pedoman dalam penyelenggaraan layanan keagamaan di masa pandemi yang telah diterbitkan sebelumnya oleh Kementerian Agama.

Yaqut berharap setiap kebijakan terkait penanganan Covid-19 dapat diterapkan secara optimal guna membuat Indonesia segera bebas dari pandemi Covid-19.

“Seluruh ketentuan prokes yang diterbitkan sebelumnya masih tetap berlaku. Bahkan harus ditingkatkan dan diperkuat pelaksanaannya melalui koordinasi dan pelaporan,” jelasnya.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, ada penambahan 13.737 kasus baru Covid-19 pada Minggu (21/6/2021) sore.

Penambahan itu menyebabkan kasus Covid-19 di Tanah Air kini mencapai 1.989.909 orang, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Selain itu, ada penambahan 6.385 pasien Covid-19 sembuh, sehingga total pasien sembuh kini berjumlah 1.792.528 orang.

Kemudian, masih ada pula penambahan kasus kematian akibat Covid-19. Dalam 24 jam terakhir, dilaporkan ada penambahan 371 kasus kematian, sehingga total pasien Covid-19 meninggal dunia yaitu 54.662 orang.

#Lonjakan #Kasus #Covid19 #Menag #Imbau #Pengurus #Rumah #Ibadah #Perketat #Protokol #Kesehatan #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: covid-19JakartaMenteri Agamaprotokol kesehatansiaran persYaqut Cholil Qoumas
ShareTweetSend

Related Posts

Stelsel Pemungutan Pajak

Stelsel Pemungutan Pajak

by bisnis
May 26, 2022
0

KOMPAS.com- Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang tertuang oleh orang pribadi atau badan yang sifatnya memaksa berdasarkan undang-undang. Pajak merupakan...

Utusan HAM PBB Desak Taliban Cabut Pembatasan Terhadap Perempuan

Utusan HAM PBB Desak Taliban Cabut Pembatasan Terhadap Perempuan

by bisnis
May 26, 2022
0

KABUL, KOMPAS.com – Utusan hak asasi manusia PBB di Afghanistan Richard Bennett meminta Taliban untuk mencabut pembatasan yang diterapkan terhadap...

Rencanakan Pembunuhan George W. Bush, Pria Irak Ditangkap FBI di AS

Rencanakan Pembunuhan George W. Bush, Pria Irak Ditangkap FBI di AS

by bisnis
May 25, 2022
0

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Seorang pria Irak yang mencari suaka politik di Amerika Serikat (AS) berencana untuk membunuh mantan Presiden...

Kunjungi Bali, Jokowi Akan Hadiri GPDRR 2022 Hingga Bertemu Wapres Zambia

Kunjungi Bali, Jokowi Akan Hadiri GPDRR 2022 Hingga Bertemu Wapres Zambia

by bisnis
May 25, 2022
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo beserta Ibu Iriana Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali pada Rabu (25/5/2022)....

Mendagri Singapura Klaim UAS Telah Meradikalisasi Warga Singapura

Mendagri Singapura Klaim UAS Telah Meradikalisasi Warga Singapura

by bisnis
May 23, 2022
0

SINGAPURA, KOMPAS.com - Singapura kembali angkat bicara mengenai pelarangan masuk Ustaz Abdul Somad (UAS). Menteri Dalam Negeri Singapura K Shanmugam...

Next Post
Kampus Budi Luhur Geber Vaksinasi  Massal

Kampus Budi Luhur Geber Vaksinasi Massal

Disebut 10 Kali Lebih Menular, Mutasi Corona D614G Ada di 4 Negara Ini

RI Disebut Sudah 'Herd Stupidity', Gara-gara Meremehkan COVID-19!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Stelsel Pemungutan Pajak

Stelsel Pemungutan Pajak

May 26, 2022
Utusan HAM PBB Desak Taliban Cabut Pembatasan Terhadap Perempuan

Utusan HAM PBB Desak Taliban Cabut Pembatasan Terhadap Perempuan

May 26, 2022
Daftar KIP Kuliah

Daftar KIP Kuliah

May 26, 2022
Cara Cek Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair atau Belum secara Online

Cara Cek Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair atau Belum secara Online

May 26, 2022

MOST VIEWED

  • Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika

    Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika di Segala Sektor

    80 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Wanita Bisa Hamil Walaupun Sperma Dikeluarkan di Luar Vagina? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efek Samping Vaksin Covid-19 dan Cara Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Selesai Covid-19, Ilmuwan Prediksi Ancaman Penyakit X, Apa Itu? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In