JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 51,7 persen responden tidak yakin pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja menarik investasi ke Indonesia sehingga mengurangi angka pengangguran.
Temuan itu berdasarkan hasil survei Litbang Kompas yang dilaksanakan 20-22 Oktober 2020.
Berdasarkan survei tersebut, ditemukan hanya 38,4 persen responden yang meyakini pengesahan aturan sapu jagat dapat memikat investasi masuk ke Indonesia.
Sedangkan, 9,9 persen responden lainnya menjawab tidak tahu.
Dengan demikian, mayoritas responden menyatakan UU Cipta Kerja ini tak berpengaruh pada iklim investasi dalam upaya mengurangi angka pengangguran di Tanah Air.
Di samping itu, hasil survei ini juga memperlihatkan adanya respons berbeda dari masyarakat dalam menyikapi banyaknya penolakan UU Cipta.
Sebanyak 39,7 persen responden menginginkan adanya perundingan dengan pemerintah dan DPR seiring banyaknya penolakan UU Cipta Kerja.
Kemudian 29 persen responden menyatakan melakukan demonstrasi secara damai dan 14,5 persen responden mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berikutnya, 7,8 persen responden menyatakan menerima karena sudah disahkan menjadi UU, 0,6 persen menyatakan lainnya, dan 8,4 persen menjawab tidak tahu.
Survei ini dilaksanakan terhadap 523 responden melalui wawancara telepon. Para responden ini berusia minimal 17 tahun yang tersebar di 34 provinsi.
Jumlah responden ditentukan secara proporsional dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan nirpencuplikan penelitian kurang lebih 4,3 persen.
#Litbang #Kompas #Mayoritas #Responden #Tak #Yakin #Cipta #Kerja #Menarik #Investasi
Klik disini untuk lihat artikel asli