JAKARTA, KOMPAS.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Ilham Saputra mengatakan, hingga saat ini belum ada klaster penularan Covid-19 dari tahapan Pilkada 2020 yang dilakukan petugas KPU.
Ilham menyebut, tahapan berisiko seperti pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) pun juga aman dari penularan Covid-19.
Menurut Ilham, para panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) dan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) belum ada yang dilaporkan terpapar Covid-19.
“Sampai saat ini teman-teman PPK, PPS dan petugas PPDP yang berinteraksi dengan masyarakat belum ada klaster setelah melakukan coklit,” ujar Ilham dalam webinar yang digelar Network For Indonesia Democracy Society (Netfid), Rabu (16/9/2020).
Selain itu, lanjut dia, klaster juga tidak terjadi di tahapan verifikasi pencalonan.
Dia menduga, kondisi ini juga didukung disiplin penerapan protokol kesehatan oleh penyelenggara pilkada di lapangan.
“Kami secara tegas menyatakan kepada mereka untuk menggunakan masker, gunakan faceshield yang sudah kami sediakan,” tutur Ilham.
Sehingga, dia pun mengimbau masyarakat agar mendukung disiplin protokol kesehatan selama Pilkada.
Dengan demikian, potensi penularan selama tahapan Pilkada 2020 bisa dicegah semaksimal mungkin.
“Ikhtiar kami perlu diikuti dengan kedisiplinan masyarakat. Bagaimana masyarakat menjaga kesehatan dengan melakukan protokol pencegahan Covid-19,” tegasnya.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.
Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
#KPU #Klaim #Belum #Ada #Klaster #Covid19 #Selama #Tahapan #Pilkada
Klik disini untuk lihat artikel asli