JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan intimidasi yang dilakukan oleh tim pengamanan Firli Bahuri terhadap jurnalis Kompas.com Raja Umar dan seorang wartawan Puja TV di Aceh.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah membaca pemberitaan terkait intimidasi berupa pemaksaan menghapus foto dan video tersebut.
Ia menegaskan, intimidasi semacam itu tidak boleh dilakukan.
“Yang pasti tidak boleh kalau memang betul ada intimidasi pada teman-teman jurnalis,” kata Ali saat ditemui awak media di di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).
Ali menegaskan, KPK menghormati kebebasan pers untuk mendapatkan informasi dan menyampaikannya ke masyarakat.
Meski demikian, Ali mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan intimidasi kepada dua jurnalis tersebut.
“Kami belum tahu apakah dari pihak KPK atau bukan. Kalau teman-teman bisa pastikan dari petugas KPK baru nanti kami akan cek kembali tentunya,” kata Ali.
Menurut Ali, setiap pimpinan KPK melakukan perjalanan dinas ke daerah selalu ditemani ajudan dan protokoler.
Namun demikian, Ali kembali menegaskan pihaknya tidak mengetahui siapa terduga pelaku intimidasi tersebut.
“Tapi apakah itu dilakukan pegawai KPK atau bukan kita tidak bisa buktikan. Kami belum bisa memastikan,” tutur Ali.
Polri Diminta Usut Pelaku Intimidasi Wartawan Saat Liput Firli Bahuri di Aceh
Intimidasi itu terjadi ketika Umar dan temannya mengambil gambar pertemuan Firli dengan sejumlah wartawan di warung kopi (warkop) Sekber Jurnalis di Banda Aceh, Kamis (9/11/2023) malam.
“Saya mendapat informasi kedatangan Firli ke warung kopi Sekber Jurnalis sekitar pukul 20.49 WIB melalui grup wartawan TV, lalu saya langsung bergegas dari rumah ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor dan sekitar 15 menit saya sampai ke lokasi,” kata Umar saat diwawancara Kompas.com.
Setiba di Sekber, Umar langsung mengeluarkan ID pers dan kamera, serta memperkenalkan diri sebagai jurnalis Kompas TV.
Dia meminta izin untuk meliput terkait kegiatan kunjungan kerja (kunker) Firli selama di Aceh, serta tanggapannya terhadap tudingan mengulur waktu dari pemanggilan Polda Metro Jaya.
“Lalu Pak Firli menjawab, ‘Tidak ada komentar, saya lagi makan duren’,” ucap Umar.
Tidak lama kemudian, Umar didatangi orang yang merupakan bagian dari rombongan Firli dan melarangnya mengambil foto dan video.
Ia bahkan memaksa Umar membuka galeri ponselnya dan menghapus foto Firli. Peristiwa itu Umar rekam dan ia bagikan ke grup Kompas.com.
“Dipaksa disuruh buka galeri di HP, saya langsung hidupkan rekaman suara, lalu saya tanya sambil buka galeri yang mana foto yang harus saya hapus. Polisi itu tahu saya merekam audio dan dia juga meminta menghapus rekaman tersebut, lalu saya melawan,” terang Umar.
Selain Umar, reporter Puja TV bernama Nurmala juga mengalami hal yang sama.
“Petugas pengamanan itu memaksa Nurmala menghapus foto tersebut,” ungkap Umar.
Adapun Firli ke Aceh untuk mengikuti kegiatan rangkaian acara road show bus KPK dan rapat dengar pendapat dengan aparat penegak hukum setempat.
Agenda Firli di Aceh menjadi sorotan karena seharusnya ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#KPK #Sesalkan #Intimidasi #Petugas #Pengamanan #Firli #Bahuri #terhadap #Wartawan #Aceh
Klik disini untuk lihat artikel asli