navigasibisnis.com
Sunday, January 17, 2021
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Berita

KPK Periksa Dua Tersangka Kasus Proyek Jembatan di Kampar

October 12, 2020
in Berita, Nasional
0
KPK Periksa Dua Tersangka Kasus Proyek Jembatan di Kampar
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memeriksa dua tersangka kasus dugaan korupsi Jembatan Waterfront City Multy Years pada Dinas Bina Marga dan Pengairan, Pemerintah Kabupaten Kampar, Senin (12/10/2020).

Kedua tersangka yang diperiksa tersebut adalah Adnan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan jembatan waterfront pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar serta I Ketut Suarbawa selaku Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya sekaligus Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya.

RELATED POSTS

Mengenang Angkatan ’45: Sayidiman Suryohadiprojo… Halaman all

Bus Gandeng Tabrak Pembatas Jalan, Menggelantung di Jembatan Layang Halaman all

“Masing-masing dikonfirmasi oleh Penyidik terkait dengan dugaan perbuatan para Tersangka dengan aktif saling berkoordinasi dan bekerjasama serta memberikan bantuan agar PT WIKA dimenangkan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin.

Ali menuturkan, penyidik juga mengonfirmasi dugaan pemberian kickback atau pemberian uang kepada kedua tersangka dan pihak-pihak lain.

“Dilanjutkan dengan adanya kick back (pemberian sejumlah uang) baik untuk Tersangka ADN (Adnan) dan Tersangka IKS (I Ketut Suarbawa) maupun ke pihak lain terkait proyek jembatan Kampar.

Dalam kasus ini, Adnan diduga menerima uang sekitar Rp 1 miliar yang diduga merupakan fee sebesar 1 persen dari nilai total kontrak pembangunan jembatan tersebut senilai Rp 15.198.470.500.

“Diduga terjadi kolusi dan pengaturan tender yang melanggar hukum yang dilakukan oleh para tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Selasa (29/9/2020).

KPK menaksir kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 50 miliar dari nilai proyek pembangunan jembatan secara tahun jamak di tahun anggaran 2015 dan 2016 dengan total nilai kontrak Rp 117,68 miliar.

Kedua tersangka disangka melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

#KPK #Periksa #Dua #Tersangka #Kasus #Proyek #Jembatan #Kampar

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: Ali FikriJakartaKabupaten KamparKomisi Pemberantasan KorupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPKsiaran pers
ShareTweetSend

Related Posts

Mengenang Angkatan ’45: Sayidiman Suryohadiprojo… Halaman all

Mengenang Angkatan ’45: Sayidiman Suryohadiprojo… Halaman all

by bisnis
January 16, 2021
0

SAYA mendengar kabar pada Rabu (30/12/2020) via grup WhatsApp bahwa Pak Sayidiman Suryohadiprojo dirawat di CICU RSPAD Gatot Soebroto. Kemudian,...

Bus Gandeng Tabrak Pembatas Jalan, Menggelantung di Jembatan Layang Halaman all

Bus Gandeng Tabrak Pembatas Jalan, Menggelantung di Jembatan Layang Halaman all

by bisnis
January 16, 2021
0

NEW YORK CITY, KOMPAS.com - Paling tidak delapan orang terluka dalam kecelakaan di Kota New York, dengan bus gandeng jatuh...

batubara jadi anoda baterai

Indonesia Saatnya Olah Batubara Jadi Anoda Baterai

by navigasibisnis
January 16, 2021
0

Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara (Tekmira) Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral...

Apakah Pasien Pulih Covid-19 Berpotensi Terinfeksi Ulang? Halaman all

Apakah Pasien Pulih Covid-19 Berpotensi Terinfeksi Ulang? Halaman all

by bisnis
January 15, 2021
0

KOMPAS.com - Sebuah penelitian baru di Inggris menunjukkan pasien Covid-19 yang pulih akan memilki kekebalan cukup besar sementara waktu. Sementara...

UPDATE: Hingga Pukul 20.00 WIB, 42 Orang Meninggal Akibat Gempa Mamuju dan Majene Halaman all

UPDATE: Hingga Pukul 20.00 WIB, 42 Orang Meninggal Akibat Gempa Mamuju dan Majene Halaman all

by bisnis
January 15, 2021
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pengendali Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Pusdalops BNPB) melaporkan jumlah korban meninggal dunia akibat gempa di...

Next Post
Disebut 10 Kali Lebih Menular, Mutasi Corona D614G Ada di 4 Negara Ini

Kasus Melonjak Hadapi Gelombang 3 COVID-19, Malaysia Perketat Pembatasan!

4 Fakta Vaksin COVID-19 yang Tiba di Indonesia November 2020

4 Fakta Vaksin COVID-19 yang Tiba di Indonesia November 2020

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Rekap Hasil Semifinal Thailand Open, Dua Wakil Indonesia Melangkah ke Final Halaman all

Rekap Hasil Semifinal Thailand Open, Dua Wakil Indonesia Melangkah ke Final Halaman all

January 16, 2021
Mengenang Angkatan ’45: Sayidiman Suryohadiprojo… Halaman all

Mengenang Angkatan ’45: Sayidiman Suryohadiprojo… Halaman all

January 16, 2021
Bus Gandeng Tabrak Pembatas Jalan, Menggelantung di Jembatan Layang Halaman all

Bus Gandeng Tabrak Pembatas Jalan, Menggelantung di Jembatan Layang Halaman all

January 16, 2021
Gunung Semeru Meletus, PVMBG: Masih Waspada Halaman all

Gunung Semeru Meletus, PVMBG: Masih Waspada Halaman all

January 16, 2021

MOST VIEWED

  • PT IMIP rekrutmen karyawan via online

    New Normal, PT IMIP Rekrut Karyawan via Online

    108 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Punya Usaha Mikro tetapi Belum Dapat BLT UMKM, Lakukan Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT IMIP Serahkan Bantuan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keseruan Feel Koplo Tampil di Stasiun Santuy, Bawakan Lagu Korea hingga India

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Daftar BLT UMKM tetapi Dapat Dana Banpres Rp 2,4 Juta, Kok Bisa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In