Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto baru-baru ini memaparkan sejumlah faktor yang membuat kinerja industri manufaktur melejit dalam menopang pemulihan ekonomi nasional. Ya, Sektor industri berperan mengerek pemulihan ekonomi nasional kala sempat terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19. Kinerja sektor industri terutama industri manufaktur di tahun 2021 dinilai sebagai momen kebangkitan dengan beberapa indikator yang menunjukan peningkatan.
“Melalui penciptaan pusat-pusat ekonomi baru, pembentukan kawasan strategis ekonomi, serta memberikan insentif yang menarik untuk berbagai Kawasan Industri (KI), termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Pemerintah terus mendorong pemulihan ekonomi dan peningkatan investasi di daerah,” ungkapnya saat acara dialog nasional yang diadakan virtual dan bertajuk Strategi Meningkatkan Daya Saing Kawasan Industri Indonesia yang diselenggarakan oleh Himpunan Kawasan Industri (HKI), Kamis (27/01).
Berkat upaya-upaya tersebut, PMI (purchasing managers index) pada industri manufaktur dapat menembus angka 53,5. Selain itu, utilisasi industri manufaktur juga terus meningkat dan mencapai angka tertinggi 67,6%.
Ada Peran Pengembangan Kawasan Industri
Tentunya, terdapat peran dari pengembangan sebuah kawasan industri, yang kini tidak hanya terpusat di pulau Jawa, namun juga di pulau-pulau luar Jawa lainnya.
Selain pengembangan kawasan industri, pemerintah juga menyediakan sarana penunjang, infrastruktur, kemudahan perizinan serta mendorong peningkatan investasi. Beberapa faktor ini menjadi amunisi Indonesia dalam rangka penyelamatan ekonomi nasional secara menyeluruh.
Investasi tentunya berperan besar dalam pembangunan sebuah kawasan industri. Dukungan investasi secara masif telah terbukti dapat membantu denyut pertumbuhan industrialisasi. Apalagi Indonesia menargetkan hasil positif dari sebuah program hilirisasi industri.
Karena, dalam rangka menyukseskan program hilirisasi industri sehingga dapat membuat produk yang memiliki daya saing di pasar global, tentu diperlukan penggunaan teknologi-teknologi mutakhir. Dan, rupa teknologi tersebut bisa didapatkan dari efek sebuah investasi.
Dengan adanya investasi, memiliki teknologi yang canggih serta bisa mempermudah kegiatan operasional industri, bisa didapat melalui transfer technology dari pihak investor. Namun, dalam pengoperasian teknologi-teknologi pun, juga harus memiliki sumber daya manusia atau pekerja yang tangguh dan berkompeten
“Peningkatan daya saing di sektor industri tidak lepas dari dukungan infrastruktur, juga terkait dengan aplikasi teknologi. Tentunya industri yang berbasis hilirisasi, substitusi impor, orientasi ekspor, dan juga pendalaman struktur value chain membutuhkan SDM yang tangguh,” kata Menko Airlangga.
Dukungan dari Pemerintah untuk Optimalkan Kawasan Industri
Dukungan lainnya dari pemerintah demi mengangkat pengembangan kawasan industri juga beragam. Diantaranya adalah penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sektor Industri.
Dalam peraturan pemerintah tersebut, diharapkan dapat wujudkan kawasan industri yang juga mampu menjadi pembangkit ekonomi daerah, memperluas lapangan kerja, meningkatkan daya saing hingga ke pasar ekspor serta bisa menarik investor baik dari dalam negeri maupun dalam negeri.
Selain itu, pemerintah juga memasukkan kawasan industri ke dalam Program Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan untuk mempercepat pengembangan infrastruktur kewilayahan untuk mengembangkan kawasan industri tersebut. Total investasi dalam program PSN ini diketahui mencapai Rp5.698,5 triliun, di mana kontribusi dari swasta mendekati kisaran 70%.
“Hingga bulan November tahun 2021, telah selesai sebanyak 32 proyek. Sementara itu, 25 proyek dan 7 program telah beroperasi sebagian, 93 proyek dalam tahap konstruksi, 10 proyek dalam transaksi, terutama financing, dan 48 proyek dalam tahap penyiapan,” ungkap Menko Airlangga.
Sedangkan dalam momentum perhelatan Presiden G20, Menko Airlangga juga menegaskan bahwa negara akan memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan konsumsi domestik, peningkatan lapangan kerja di industri hingga bisa meningkatkan PDB nasional.
Adapun sektor sektor industri yang difokuskan untuk pemberian nilai tambah dan meningkatkan daya saing yang disebutkan oleh Menko Airlangga adalah makanan dan minuman, otomotif, kimia, farmasi, produk tekstil, dan kesehatan.