navigasibisnis.com
Saturday, March 25, 2023
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kerap Lakukan Revisi, Pemerintahan Jokowi Dinilai Inkonsisten dalam Pembuatan Kebijakan Publik

February 22, 2022
in Berita, Nasional
0
Kerap Lakukan Revisi, Pemerintahan Jokowi Dinilai Inkonsisten dalam Pembuatan Kebijakan Publik
0
SHARES
23
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menunjukkan sikap inkonsisten dalam pembuatan kebijakan publik.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi sikap pemerintah merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

RELATED POSTS

Bersaksi di Sidang Richard Eliezer, Romo Magnis: Agar Putusan Jadi Semakin Adil

Taliban Larang Perempuan Afghanistan Ikut Ujian Masuk Universitas Swasta

“Hal ini menguatkan bahwa selama ini, (kebijakan) hanya testing the water. Kalau memang sudah menjadi polemik, ya sudah direvisi. Kalau memang ini enggak ada reaksi masyarakat, ya lanjut,” kata Trubus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/2/2022).

Ia kemudian membeberkan sejumlah hal pembuatan kebijakan yang menimbulkan polemik di masyarakat.

Semisal, ketika Presiden Jokowi menyuarakan adanya pembuatan Undang-undang tentang Minuman Beralkohol hingga program vaksin booster berbayar.

Menurut Trubus, kebijakan-kebijakan itu kemudian dilakukan revisi ketika mendapatkan protes dari masyarakat.

“Ini semua menunjukkan memang perencanannya itu enggak matang,” ujarnya.

Padahal, kata Trubus, seharusnya presiden sebagai kepala negara mempertimbangkan banyak hal dalam proses pembuatan kebijakan publik.

Dalam hal ini, Trubus menekankan adanya partisipasi atau konsultasi terhadap publik sebelum meneken peraturan atau Undang-Undang yang ada.

Oleh karena itu, dia menekankan agar Presiden Jokowi memperkuat kolaborasi dalam membuat kebijakan publik.

“Namanya kolaborasi partisipatif. Itu harus diperkuat. Artinya, ketika kebijakan mau dibuat, ya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk melibatkan publiknya juga,” tutur dia.

Ia juga menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat karena salah satunya kurangnya partisipasi publik.

Seharusnya, pemerintah tidak mengulangi hal tersebut di pembuatan peraturan perundang-undangan lainnya. 

“Jadi, di situ pemerintah seharusnya sadar bahwa kebijakan itu harus melalui proses-proses yang disebut musyawarah mufakat,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Trubus juga menyinggung keberadaan staf khusus presiden dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Menurut dia, mereka yang bertugas di posisi tersebut seharusnya juga membantu kerja Jokowi sebagai presiden untuk memeriksa setiap kebijakan publik yang hendak ditandatangani.

“Walaupun misalnya (Presiden) enggak baca semuanya (aturan). Ya, dia kan punya staf khusus. Ada 8 orang itu ngapain. Kan ada, sesuai bidang masing-masing. Kalau mereka enggak pernah dimanfaatkan, hanya digaji dan mejeng saja. Sekarang, pertanyaannya stafsus itu untuk apa?,” kritik Trubus.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi membuka peluang pemerintah melakukan revisi terhadap Permenaker 2/2022.

Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Jokowi disebut telah memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagaakerjaan Ida Fauziyah untuk membahas ihwal JHT.

Presiden memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT disederhanakan, dipermudah, supaya dana JHT bisa diambil oleh pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit, terutama yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Kerap #Lakukan #Revisi #Pemerintahan #Jokowi #Dinilai #Inkonsisten #dalam #Pembuatan #Kebijakan #Publik #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: JakartajhtJokowijokowi minta permenaker direvisipemerintahan jokowipengamatpermenaker akan direvisipermenaker jht akan direvisipermenaker nomor 2 tahun 2022
ShareTweetSend

Related Posts

Bersaksi di Sidang Richard Eliezer, Romo Magnis: Agar Putusan Jadi Semakin Adil

Bersaksi di Sidang Richard Eliezer, Romo Magnis: Agar Putusan Jadi Semakin Adil

by bisnis
January 30, 2023
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara Franz Magnis Suseno mengungkapkan pendapatnya terkait sosok terdakwa kasus pembunuhan berencana...

Taliban Larang Perempuan Afghanistan Ikut Ujian Masuk Universitas Swasta

Taliban Larang Perempuan Afghanistan Ikut Ujian Masuk Universitas Swasta

by bisnis
January 29, 2023
0

Penulis: Ayaz Gul/VOA Indonesia KABUL, KOMPAS.com - Taliban di Afghanistan makin memperketat larangan bagi perempuan untuk mengenyam pendidikan tinggi dengan...

Jokowi: Tahun Ini Akan Jadi Momen Kebangkitan Pariwisata Indonesia

Jokowi: Tahun Ini Akan Jadi Momen Kebangkitan Pariwisata Indonesia

by bisnis
January 28, 2023
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, tahun ini menjadi momen kebangkitan pariwisata Indonesia. Menurutnya, saat ini menjadi waktu yang...

Cerita Saksi Mata Detik-detik Penembakan di Sinagoge Yersusalem

Cerita Saksi Mata Detik-detik Penembakan di Sinagoge Yersusalem

by bisnis
January 28, 2023
0

YERUSALEM, KOMPAS.com – Telah terjadi penembakan di Sinagoge Yerusalem pada Jumat (27/1/2023) malam, yang menewaskan tujuh orang dan melukai tiga...

6 Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan Kasus “Obstruction of Justice”

6 Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan Kasus “Obstruction of Justice”

by bisnis
January 26, 2023
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bakal membacakan surat tuntutan terhadap enam orang...

Next Post
8 Penyebab Pusing saat Tidur dan Cara Mengatasinya

8 Penyebab Pusing saat Tidur dan Cara Mengatasinya

Jasad Wanita London Ditemukan Terbaring di Apartemennya Setelah Tiga Tahun Meninggal Dunia

Jasad Wanita London Ditemukan Terbaring di Apartemennya Setelah Tiga Tahun Meninggal Dunia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Cara Beli Properti Berubah, Mandiri Gelar Pameran Properti Virtual

Cara Beli Properti Berubah, Mandiri Gelar Pameran Properti Virtual

September 9, 2020
pertumbuhan ekonomi di morowali

Ketika Kawasan Industri Kerek Pertumbuhan Ekonomi di Morowali

January 26, 2022
PT Bintang Delapan raih Penghargaan Subroto/Dok. ist

Berhasil Jadi Juara 1 di Bidang PNPB Mineral dan Batubara, PT Bintang Delapan Mineral Raih Penghargaan Subroto

September 29, 2021
Menperin: Ketersediaan Listrik Sangat Berpengaruh pada Keberhasilan Peta Jalan Making Indonesia 4.0

Menperin: Ketersediaan Listrik Sangat Berpengaruh pada Keberhasilan Peta Jalan Making Indonesia 4.0

November 4, 2020

Nilai Investasi dan Ekspor Besar, Harusnya Perindustrian Indonesia Dijaga

October 21, 2021

MOST VIEWED

  • Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika di Segala Sektor

    80 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kontribusi Nyata PT IMIP Terhadap Ekonomi

    58 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Ngaku Jenius Kalau Nggak Bisa Jawab Tebak-Tebakan Logika Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Wanita Bisa Hamil Walaupun Sperma Dikeluarkan di Luar Vagina? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In