JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Suharyanto mengatakan, dirinya belum tahu soal surat pengantar untuk sejumlah anggota DPR agar mendapat kemudahan karantina atau dispensasi usai pulang dari luar negeri.
Adapun surat yang dimaksud yakni tertanggal 10 Oktober 2021 yang ditandatangani Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Kerja Sama BNPB Zahermann Muabezi.
Padahal Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 yang mengatur soal dispensasi karantina mandiri dan durasinya baru terbit 14 Desember 2021.
“Saya belum tahu ada surat itu. Nanti saya dalami dulu,” ujar Suharyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/12/2021).
Kendati demikian, dirinya menegaskan, ke depannya akan lebih selektif dalam menerapkan proses karantina bagi pelaku perjalanan internasional.
Suharyanto melanjutkan, ke depannya masa kekarantinaan untuk pelaku perjalanan internasional akan terus dievaluasi.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
“Prinsip nya ke depan kami akan lebih selektif lagi dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
“Akan disesuaikan dengan perkembangan musuh yang dihadapi, yakni sekarang seperti varian Omicron,” katanya.
Menurutnya, untuk dispensasi karantina mandiri bagi pejabat Eselon I ke atas, sifatnya tidak otomatis berlaku pagi pejabat yang dimaksud.
Akan tetapi, tetap melalui pengajuan dan hanya untuk kepentingan dinas.
“Jadi bukan kepentingan pribadi,” tegasnya.
“Pengajuan itu selanjutnya dibahas secara detail dan diputuskan oleh Kepala Satgas, Menteri Kesehatan dan Menko Marves, apakah perlu diberikan atau tidak,” jelas Suharyanto.
Dia menambahkan, sebagai pencegahan, saat ini sudah ada imbauan untuk para pejabat agar tidak melakukan atau perjalaman ke luar negeri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Kepala #BNPB #tak #Tahu #Ada #Surat #Dispensasi #Karantina #Anggota #DPR #pada #Oktober #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli