navigasibisnis.com
Tuesday, January 26, 2021
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag: UU Cipta Kerja Atur Ketentuan Auditor Halal Harus WNI dan Muslim

October 16, 2020
in Berita, Nasional
0
Kemenag: UU Cipta Kerja Atur Ketentuan Auditor Halal Harus WNI dan Muslim
0
SHARES
5
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Agama membantah informasi yang menyebutkan bahwa ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dihapus di dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Isi pasal tersebut diketahui mengatur soal persyaratan auditor halal harus beragama islam.

RELATED POSTS

Argentina Sahkan UU Aborsi Halaman all

KPK Pastikan Status DPO Terhadap Sjamsul Nursalim Tetap Berlaku Halaman all

“Pasal 14 tidak dihapus dalam UU Cipta Kerja. Auditor halal harus seorang warga negara Indonesia dan beragama Islam,” tegas Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag, Sukoso, di Jakarta, seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Jumat (16/10/2020).

Menurut Sukoso, pasal tersebut mengatur bahwa auditor halal diangkat dan diberhentikan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Pengangkatan Auditor Halal oleh LPH harus memenuhi lima persyaratan.

Kelimanya yaitu warga negara Indonesia atau WNI; beragama Islam; berpendidikan minimal sarjana (S1) bidang pangan, kimia, biokimia, teknik industri, biologi, farmasi, kedokteran, tata boga, atau pertanian.

Berikutnya, harus memahami dan memiliki wawasan luas mengenai kehalalan produk menurut syariat Islam.

“Kelima, mendahulukan kepentingan umat di atas kepentingan pribadi dan/atau golongan,” ucapnya.

Sukoso menyebut, informasi soal dihapusnya ketentuan itu berawal dari beredarnya rekaman video seseorang yang menyampaikan bahwa pasal itu dihapus di dalam UU Cipta Kerja. Orang itu kemudian berkesimpulan bahwa UU Cipta Kerja membolehkan seorang non-muslim sebagai auditor halal.

#Kemenag #Cipta #Kerja #Atur #Ketentuan #Auditor #Halal #Harus #WNI #dan #Muslim

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: halalJakartaKemenagSukoso
ShareTweetSend

Related Posts

Argentina Sahkan UU Aborsi Halaman all

Argentina Sahkan UU Aborsi Halaman all

by bisnis
January 25, 2021
0

BUENOS AIRES, KOMPAS.com - Undang-Undang (UU) aborsi yang bersejarah resmi diberlakukan di Argentina pada Minggu (24/1/2021). Kelompok-kelompok perempuan dan para...

KPK Pastikan Status DPO Terhadap Sjamsul Nursalim Tetap Berlaku Halaman all

KPK Pastikan Status DPO Terhadap Sjamsul Nursalim Tetap Berlaku Halaman all

by bisnis
January 25, 2021
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memastikan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya...

UPDATE: Hampir 1 Juta Kasus Covid-19 dan Terbatasnya Vaksin Halaman all

UPDATE: Hampir 1 Juta Kasus Covid-19 dan Terbatasnya Vaksin Halaman all

by bisnis
January 24, 2021
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Laju kasus harian Covid-19 di Tanah Air hingga tak terkendali. Pada Minggu (24/1/2021), penambahan kasus mencapai 11.788...

Mobil Polisi Tabraki Demonstran di Demo Washington AS Halaman all

Mobil Polisi Tabraki Demonstran di Demo Washington AS Halaman all

by bisnis
January 24, 2021
0

TACOMA, KOMPAS.com - Seorang polisi yang mobilnya dikepung massa dalam demo di negara bagian Washington, Amerika Serikat (AS), menabraki kerumunan...

PM Kanada Pakai Meme Bernie Sanders untuk Peringatkan Warga Tetap Tinggal di Rumah Halaman all

PM Kanada Pakai Meme Bernie Sanders untuk Peringatkan Warga Tetap Tinggal di Rumah Halaman all

by bisnis
January 24, 2021
0

MONTREAL, KOMPAS.com - Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau menggunakan meme Bernie Sanders untuk memperingatkan orang-orang agar tinggal di rumah masing-masing...

Next Post
Bio Farma Sebut Harga Vaksin Corona Berkisar Rp 200 Ribu

Bio Farma Sebut Harga Vaksin Corona Berkisar Rp 200 Ribu

3 Pertolongan Pertama Ketika Mengalami Gejala Diare

3 Pertolongan Pertama Ketika Mengalami Gejala Diare

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Argentina Sahkan UU Aborsi Halaman all

Argentina Sahkan UU Aborsi Halaman all

January 25, 2021
KPK Pastikan Status DPO Terhadap Sjamsul Nursalim Tetap Berlaku Halaman all

KPK Pastikan Status DPO Terhadap Sjamsul Nursalim Tetap Berlaku Halaman all

January 25, 2021
Olimpiade Tokyo, Jika Tak Ada Pandemi Ini Jadwal Tes Acara Atletik Halaman all

Olimpiade Tokyo, Jika Tak Ada Pandemi Ini Jadwal Tes Acara Atletik Halaman all

January 25, 2021
Sudah Dua Pekan Ari Lasso Absen di Kursi Juri Indonesian Idol Halaman all

Sudah Dua Pekan Ari Lasso Absen di Kursi Juri Indonesian Idol Halaman all

January 25, 2021

MOST VIEWED

  • PT IMIP rekrutmen karyawan via online

    New Normal, PT IMIP Rekrut Karyawan via Online

    108 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Punya Usaha Mikro tetapi Belum Dapat BLT UMKM, Lakukan Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT IMIP Serahkan Bantuan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setangguh Apa Mr P Kuat Berdiri? Hitung Skor Disfungsi Ereksi di Sini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keseruan Feel Koplo Tampil di Stasiun Santuy, Bawakan Lagu Korea hingga India

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In