navigasibisnis.com
Friday, March 31, 2023
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kejagung: Pelimpahan Tahap II Ferdy Sambo dkk Digelar Senin Lusa di Kejari Jakarta Selatan

October 1, 2022
in Berita, Nasional
0
Kejagung: Pelimpahan Tahap II Ferdy Sambo dkk Digelar Senin Lusa di Kejari Jakarta Selatan
0
SHARES
26
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyatakan pelaksanaan pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II) kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan digelar Senin (3/10/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pelimpahan tahap II tersebut akan digelar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

RELATED POSTS

Bersaksi di Sidang Richard Eliezer, Romo Magnis: Agar Putusan Jadi Semakin Adil

Taliban Larang Perempuan Afghanistan Ikut Ujian Masuk Universitas Swasta

“Bahwa Tahap II hari Senin tanggal 3 Oktober yang telah disepakati akan dilaksankan di mana tempat kejadian perkara yaitu Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Ketut kepada wartawan, Sabtu (1/10/2022).

Adapun tersangka utama atau dalang dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Setelah pelimpahan tahap II, menurut Ketut, jaksa penuntut umum (JPU) mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan sebagaimana yang dilakukan penyidik.

Namun, ia menyebutkan kewenangan yang diambil tidak harus selalu sama.

Namun untuk mempermudah proses persidangan, kemungkinan JPU akan mengambil opsi untuk menggunakan kewenangan penahanan.

“Kita lihat nanti pada hari Senin,” tutur dia.

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan biasanya penahanan dilakukan untuk mempercepat dan mempermudah menghadirkan terdakwa dalam proses pemeriksaan dipersidangan.

“Di samping untuk menghindari menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi-saksi dan melarikan diri,” imbuh Ketut.

Diberitakan sebelumnya, berkas perkara terhadap 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J sudah dinyatakan lengkap atau P21 pada 28 September 2022.

Setelah dinyatakan lengkap, Polri akan melakukan pelimpahan barang bukti dan para tersangka kepada Kejagung.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan kemungkinan pihaknya akan melakukan pelimpahan tahap II pada Senin (3/10/2022) atau Rabu (5/10/2022).

“Setelah ini (P21) kami akan mempersiapkan kelengkapan terkait dengan tersangka dan barang bukti untuk kita serahkan kepada Kejaksaan yang akan kita laksanakan antara hari Senin ataupun Rabu,” kata Sigit di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Adapun kelima tersangka pembunuhan berencana dalam kasus itu adalah Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Selain itu, Polri juga menetapkan 7 anggotanya sebagai tersangka obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Wibowo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Kejagung #Pelimpahan #Tahap #Ferdy #Sambo #dkk #Digelar #Senin #Lusa #Kejari #Jakarta #Selatan #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: brigadir jFerdy Sambokasus ferdy samboKejaksaan AgungPelimpahan tahap II Ferdy Sambosidang ferdy sambo
ShareTweetSend

Related Posts

Bersaksi di Sidang Richard Eliezer, Romo Magnis: Agar Putusan Jadi Semakin Adil

Bersaksi di Sidang Richard Eliezer, Romo Magnis: Agar Putusan Jadi Semakin Adil

by bisnis
January 30, 2023
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara Franz Magnis Suseno mengungkapkan pendapatnya terkait sosok terdakwa kasus pembunuhan berencana...

Taliban Larang Perempuan Afghanistan Ikut Ujian Masuk Universitas Swasta

Taliban Larang Perempuan Afghanistan Ikut Ujian Masuk Universitas Swasta

by bisnis
January 29, 2023
0

Penulis: Ayaz Gul/VOA Indonesia KABUL, KOMPAS.com - Taliban di Afghanistan makin memperketat larangan bagi perempuan untuk mengenyam pendidikan tinggi dengan...

Jokowi: Tahun Ini Akan Jadi Momen Kebangkitan Pariwisata Indonesia

Jokowi: Tahun Ini Akan Jadi Momen Kebangkitan Pariwisata Indonesia

by bisnis
January 28, 2023
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, tahun ini menjadi momen kebangkitan pariwisata Indonesia. Menurutnya, saat ini menjadi waktu yang...

Cerita Saksi Mata Detik-detik Penembakan di Sinagoge Yersusalem

Cerita Saksi Mata Detik-detik Penembakan di Sinagoge Yersusalem

by bisnis
January 28, 2023
0

YERUSALEM, KOMPAS.com – Telah terjadi penembakan di Sinagoge Yerusalem pada Jumat (27/1/2023) malam, yang menewaskan tujuh orang dan melukai tiga...

6 Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan Kasus “Obstruction of Justice”

6 Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan Kasus “Obstruction of Justice”

by bisnis
January 26, 2023
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bakal membacakan surat tuntutan terhadap enam orang...

Next Post
Hari Gini Masih Percaya Minum Air Dingin Bikin Gendut? Begini Lho Faktanya

Hari Gini Masih Percaya Minum Air Dingin Bikin Gendut? Begini Lho Faktanya

Gaduh Es Teh Kekinian Dikritik Kemanisan, Berapa Batas Konsumsi Gula per Hari?

Gaduh Es Teh Kekinian Dikritik Kemanisan, Berapa Batas Konsumsi Gula per Hari?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pengembangan Kawasan Industri

Kinerja Industri Melejit di 2021 Berkat Pengembangan Kawasan Industri

January 31, 2022
Pimpinan Komisi VII Sarankan Dua Syarat jika WFO 100 Persen Diterapkan pada Industri Ekspor

Pimpinan Komisi VII Sarankan Dua Syarat jika WFO 100 Persen Diterapkan pada Industri Ekspor

August 20, 2021
target pemain industri nikel

Target ke Depan Pemain Industri Nikel

May 6, 2021
vaksin covid-19 PT IMIP

Vaksin COVID-19 PT IMIP Tahap Kedua Diikuti 42.500 Karyawan

May 23, 2021
Kemenperin Amankan Produksi dan Distribusi Oksigen untuk Keperluan Medis

Ekonomi Kuartal III Melambat, Menperin: Sektor Manufaktur Masih “On The Track”

November 6, 2021

MOST VIEWED

  • Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika di Segala Sektor

    80 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kontribusi Nyata PT IMIP Terhadap Ekonomi

    58 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Ngaku Jenius Kalau Nggak Bisa Jawab Tebak-Tebakan Logika Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Wanita Bisa Hamil Walaupun Sperma Dikeluarkan di Luar Vagina? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In