KOMPAS.com – Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua dijadwalkan akan cair pada bulan April dan dijadwalkan berlangsung hingga Juni.
Para penerima manfaat dapat mengetahui pencairan bansos ini dengan melakukan pemeriksaan secara berkala.
PKH merupakan program pemberian bansos bersyarat kepada keluarga miskin sebagai penerima manfaat. Program yang digagas oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini telah berlangsung sejak 2007.
Untuk bansos PKH 2022, Kemensos menggelontorkan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun. Dana ini akan disalurkan kepada 10 juta penerima manfaat PKH.
Pencairan PKH 2022 sendiri dibagi menjadi empat tahap, yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Tahap pertama telah selesai pada Maret lalu.
Sementara pencairan PKH 2022 tahap kedua akan dilakukan pada bulan April ini dan dijadwalkan berlangsung hingga Juni. Para penerima manfaat PKH dapat mengetahui status penerimaan bansosnya salah satunya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah tahap dua selesai, pencairan tahap ketiga akan dimulai pada Juli sampai September, dan tahap keempat di bulan Oktober hingga Desember. Proses pencairan melalui empat bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Ada dua cara yang bisa dilakukan para penerima manfaat PKH untuk memastikan namanya masuk dalam penyaluran bansos PKH dan bagaimana status pencairannya.
Cara tersebut, yakni melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos. Para penerima manfaat dapat melakukan pengecekan secara berkala di situs dan aplikasi ini jika belum menerima PKH 2022.
Berikut penjelasannya.
Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id
Untuk mengetahui status penerimaan PKH, para penerima manfaat dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. Tahapan yang harus dilakukan, yakni:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;
- Masukkan wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan) dan nama penerima manfaat sesuai KTP;
- Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;
- Jika huruf kode kurang jelas, klik tombol ‘reload’ untuk mendapatkan kode baru;
- Setelah semua terisi, klik “Cari Data” dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos dan statusnya.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Penerima manfaat juga dapat memastikan nama dan status pencairan bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos pada smartphone. Cara cek pencairan PKH di aplikasi tersebut, yakni:
- Unduh aplikasi “Aplikasi Cek Bansos” yang resmi dengan developer atau pembuatnya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia;
- Pilih “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan data sesuai KTP. Selain itu, pendaftar juga diharuskan melampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP;
- Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial;
- Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses;
- Lalu, login dengan username dan password yang ada;
- Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai KTP;
- Klik “Cari Data” dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos dan statusnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Kapan #PKH #Tahap #Cair #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli