navigasibisnis.com
Tuesday, July 5, 2022
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Berita

ICW: Putusan MK soal Remisi Error in Objecto, Membahas Sesuatu yang Bukan Objek Perkaranya

October 6, 2021
in Berita, Nasional
0
KPUD Diminta Persiapkan Ini untuk Hadapi Sidang Sengketa Hasil Pilkada 2020 Halaman all
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi atau judicial review yang diajukan oleh mantan pengacara dan terpidana suap OC Kaligis dinilai keliru.

Mahkamah juga membuat putusan yang malah membuka ruang tafsir berbeda di tengah masyarakat, terutama tentang ketentuan PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

RELATED POSTS

AS: Jurnalis Al Jazeera Kemungkinan Ditembak Israel, tapi Tak Disengaja

Puan Maharani Sebut Ditugasi Megawati untuk Keliling Indonesia

“Putusan MK itu error in objecto karena membahas sesuatu yang bukan objek perkaranya,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Rabu (6/10/2021).

“Serta majelis hakim konstitusi terlihat memaksakan diri mengeluarkan pendapat sehingga membuka ruang tafsir berbeda di tengah masyarakat,” sambungnya Kurnia.

Diketahui OC Kaligis mengajukan materi atas Pasal 14 Ayat (1) Huruf i Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan berikut penjelasannya.

 

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Ia mengajukan judicial review karena sudah menjalankan hukuman pidana 6 tahun namun tak kunjung mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman akibat ketentuan PP Nomor 99 Tahun 2012.

Meski menolak uji materi tersebut, namun MK menyatakan bahwa hak untuk mendapatkan remisi mesti diberikan pada semua narapidana tak terkecuali narapidana korupsi.

Padahal PP Nomor 99 Tahun 2012 yang merupakan turunan UUU Pemasyarakatan itu menyatakan bahwa terpidana tindak pidana khusus seperti terorisme, narkoba dan korupsi bisa mendapatkan remisi asal berstatus Justice Collaborator.

“Mahkamah sama sekali tidak berwenang menafsirkan apapun yang diatur dalam PP Nomor 99 Tahun 2012 sebab itu bukan objek kewenangannya,” terang Kurnia.

 

Diketahui putusan MK terkait uji materi yang diajukan OC Kaligis diambil pada sidang konstitusi, Kamis (30/9/2021) pekan lalu.

Meski menolak putusan itu namun MK juga menyatakan bahwa remisi harus diberikan pada semua narapidana termasuk narapidana korupsi.

Salah satu alasan MK adalah kondisi overcrowded yang dialami oleh mayoritas Lapas di Indonesia.

Dalam pernyataan yang sama Kurnia menilai alasan MK itu tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Sebab berdasarkan data tahun 2020, presentase narapidana korupsi di seluruh Lapas di Indonesia hanya 0,7 persen dari total populasi Warga Binaan Pemasyarakatan.

#ICW #Putusan #soal #Remisi #Error #Objecto #Membahas #Sesuatu #yang #Bukan #Objek #Perkaranya

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: ICWJakartaputusan MKremisi
ShareTweetSend

Related Posts

AS: Jurnalis Al Jazeera Kemungkinan Ditembak Israel, tapi Tak Disengaja

AS: Jurnalis Al Jazeera Kemungkinan Ditembak Israel, tapi Tak Disengaja

by bisnis
July 5, 2022
0

WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Kementerian Luar Negeri AS pada Senin (4/7/2022), mengungkap jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh kemungkinan terbunuh...

Puan Maharani Sebut Ditugasi Megawati untuk Keliling Indonesia

Puan Maharani Sebut Ditugasi Megawati untuk Keliling Indonesia

by bisnis
July 4, 2022
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa dirinya diminta langsung oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri keliling Indonesia...

Cacar Monyet di Eropa Meningkat 3 Kali dalam 2 Pekan, WHO Minta Waspada

Cacar Monyet di Eropa Meningkat 3 Kali dalam 2 Pekan, WHO Minta Waspada

by bisnis
July 3, 2022
0

LONDON, KOMPAS.com – Kepala WHO Eropa Hans Kluge pada Jumat (1/7/2022) memperingatkan bahwa kasus cacar monyet (monkeypox) di Eropa telah...

Tito Karnavian: Kemendagri Sangat Berduka untuk Pak Tjahjo

Tito Karnavian: Kemendagri Sangat Berduka untuk Pak Tjahjo

by bisnis
July 2, 2022
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bertakziah ke rumah duka almarhum Tjahjo Kumolo pada Sabtu (2/7/2022) malam....

Masjid di Berlin Jerman Kibarkan Bendera Pelangi untuk Dukung LGBT

Masjid di Berlin Jerman Kibarkan Bendera Pelangi untuk Dukung LGBT

by bisnis
July 1, 2022
0

BERLIN, KOMPAS.com - Sebuah masjid di Berlin pada Jumat (1/7/2022) menjadi yang pertama di Jerman mengibarkan bendera pelangi untuk mendukung...

Next Post
Tak Masalahkan Konten, Indro Warkop Minta Warkopi Tak Pakai Citra Dono Kasino Indro

Tak Masalahkan Konten, Indro Warkop Minta Warkopi Tak Pakai Citra Dono Kasino Indro

Update Corona 7 Oktober: 236 Juta Kasus Covid-19 di Dunia

Update Corona 7 Oktober: 236 Juta Kasus Covid-19 di Dunia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

AS: Jurnalis Al Jazeera Kemungkinan Ditembak Israel, tapi Tak Disengaja

AS: Jurnalis Al Jazeera Kemungkinan Ditembak Israel, tapi Tak Disengaja

July 5, 2022
Berapa Lama Jarak Kehamilan yang Baik dan Aman?

Berapa Lama Jarak Kehamilan yang Baik dan Aman?

July 4, 2022
5 Fitur “Rahasia” HP Samsung, Ganti Shortcut Locksreen hingga Sembunyikan Aplikasi

5 Fitur “Rahasia” HP Samsung, Ganti Shortcut Locksreen hingga Sembunyikan Aplikasi

July 4, 2022
Puan Maharani Sebut Ditugasi Megawati untuk Keliling Indonesia

Puan Maharani Sebut Ditugasi Megawati untuk Keliling Indonesia

July 4, 2022

MOST VIEWED

  • Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika

    Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika di Segala Sektor

    80 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Wanita Bisa Hamil Walaupun Sperma Dikeluarkan di Luar Vagina? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efek Samping Vaksin Covid-19 dan Cara Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Selesai Covid-19, Ilmuwan Prediksi Ancaman Penyakit X, Apa Itu? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In