JAKARTA, KOMPAS.com – Tersangka kasus obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada hari ini, Rabu (7/9/2022).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Ferdy Sambo akan diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
“Pemeriksaan terhadap FS direncanakan oleh penyidik dit siber hari ini di Mako Brimob,” ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu.
Adapun Polri mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka obstruction of justice pada 1 September 2022.
Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam ini juga telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Penetapan tersangka itu disampaikan pada bulan Agustus.
Kini, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Polri.
Polri juga telah melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecatnya dari instansi Kepolisian. Namun, Ferdy Sambo menyatakan banding atas putusan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap dirinya.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, total ada 5 tersangka.
Selain Sambo, ada Bharada E atau Richard Eliezer (penembak Brigadir J), Bripka RR arau Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).
Sedangkan dalam kasus obstruction of justice ada 7 tersangka, termasuk Ferdy Sambo.
Enam tersangka lainnya yakni Brigjen Hendra Kurniawan selaku Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria selaku Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
Lalu, AKBP Arif Rahman Arifin selaku Mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Selanjutnya, Kompol Chuck Putranto selaku Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Hari #Ini #Ferdy #Sambo #Diperiksa #sebagai #Tersangka #Obstruction #Justice #Mako #Brimob #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli