JAKARTA, KOMPAS.com – Keputusan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menutup data pribadi pejabat di Aplikasi PeduliLindungi usai sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo beredar luas di media sosial dinilai diskriminatif.
Seharusnya, bukan hanya data pribadi pejabat saja yang ditutup, tetapi data pribadi masyarakat juga.
“Menurut saya tidak boleh diskriminasi,” ujar Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia Agus Pambagio, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).
Baik pejabat maupun masyarakat, kata Agus, memiliki hak yang sama dalam perlindungan data pribadi.
“Jangan cuma pejabat dong, enggak bisa dong. Kan hak kita sama sebagai warga negara. Cuma saja, dia dipercaya menjadi pejabat kita, tapi hak kita kan sama,” kata Agus.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Agus sendiri menduga bahwa data pribadinya telah beredar luas. Dugaan itu lantaran banyak pihak pinjaman online yang menghubunginya menawari berbagai pinjaman hingga memaki-maki dirinya.
“Saya berkali-kali ditelepon pinjaman online, itu kan pasti ambil dari mana-mana. Semua saya block, setiap hari sampai lima enam, kan ganggu. Pernah saya angkat, dia maki-maki saya, saya tanya siapa anda. Itu kan data pribadi kita sudah kemana-mana, itu tanggung jawab negara untuk itu,” kata Agus.
Oleh karena itu, Agus mendesak pemerintah agar segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk menghindari kasus kebocoran data pribadi berulang.
“Undang-undang perlindungan data pribadi itu harus segera disahkan. Itu sudah lama. Itu kurang apa, sekarang diperbaiki, dibahas cepat. Kalau enggak, kita enggak terlindungi di negara sendiri, tidak terlindungi,” katanya.
#Hanya #Tutup #Data #Pribadi #Pejabat #Menkes #Dinilai #Diskriminatif #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli