navigasibisnis.com
Wednesday, January 20, 2021
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Berita

FPI Dibubarkan, Kemenag Masih Bolehkan Rizieq Shihab Ceramah Halaman all

December 31, 2020
in Berita, Nasional
0
FPI Dibubarkan, Kemenag Masih Bolehkan Rizieq Shihab Ceramah Halaman all
0
SHARES
5
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Meskipun organisasi yang dipimpinnya, yakni Front Pembela Islam ( FPI) telah dilarang dan dibubarkan pemerintah, tetapi Rizieq Shihab masih diperbolehkan untuk berceramah.

Pernyataan ini disampaikan Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kamaruddin Amin.

RELATED POSTS

Siswi Australia Dapat Nilai Bahasa Indonesia Tertinggi di Kelasnya Halaman all

Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus di BPJS Ketenagakerjaan, Ada Deputi Direktur dan Mantan Pegawai Halaman all

“Kalau ada orangnya yang ceramah sebagai pribadi, selama ceramahnya baik, ya tidak masalah,” kata Kamaruddin dikutip dari Kompas TV, Kamis (31/12/2020).

Kamaruddin mengatakan, Rizieq masih diperbolehkan menyampaikan ceramah karena pemerintah tidak bisa melarang kegiatan berceramah.

Menurut dia, pemerintah hanya bisa melarang eksistensi sebuah organisasi, dalam hal ini adalah FPI bentukan Rizieq Shihab.

“Orang tidak bisa dilarang ceramah, tapi sebagai organisasi pemerintah tegas, sudah tegas bahwa kegiatan FPI tidak boleh beraktivitas,” kata dia.

Kendati demikian, Kamaruddin mengungkapkan, tetap ada batasan-batasan bagi seseorang saat melakukan ceramah.

Batasan tersebut, kata dia, harus dipenuhi oleh setiap penceramah, termasuk Rizieq Shihab.

Pemerintah resmi melarang aktivitas bahkan hingga penggunaan atribut dan simbol  FPI pada Rabu (31/12/2020).

Ada enam hal yang menjadi pertimbangan pemerintah memutuskan untuk membubarkan dan menghentikan kegiatan FPI.

Pertama, adanya Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dimaksudkan untuk menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar negara, yakni Pancasila, UUD 1945, keutuhan NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Kedua, isi anggaran dasar FPI dinyatakan bertentangan dengan Pasal 2 Undang-undang Ormas.

Ketiga, Keputusan Mendagri Nomor 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 tanggal 20 Juni 2014 tentang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI sebagai ormas berlaku sampai 20 Juni 2019 dan sampai saat ini belum memenuhi syarat untuk memperpanjang SKT.

Keempat, bahwa organisasi kemasyarakatan tidak boleh bertentangan dengan Pasal 5 huruf g, Pasal 6 huruf f, Pasal 21 huruf b dan d, Pasal 59 Ayat (3) huruf a, c, dan d, Pasal 59 Ayat (4) huruf c, dan Pasal 82A Undang-undang Ormas.

Kelima, bahwa pengurus dan/atau anggota FPI, maupun yang pernah bergabung dengan FPI, berdasarkan data, sebanyak 35 orang terlibat tindak pidana terorisme. Dari angka ini, 29 orang di antaranya telah dijatuhi pidana.

Pertimbangan keenam, telah terjadi pelanggaran ketentuan hukum oleh pengurus dan atau anggota FPI yang kerap melakukan berbagai razia atau sweeping di masyarakat.

Padahal, sebenarnya kegiatan itu menjadi tugas dan wewenang aparat penegak hukum.

#FPI #Dibubarkan #Kemenag #Masih #Bolehkan #Rizieq #Shihab #Ceramah #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: fpiJakartaKemenagRizieq Shihabwawancara
ShareTweetSend

Related Posts

Siswi Australia Dapat Nilai Bahasa Indonesia Tertinggi di Kelasnya Halaman all

Siswi Australia Dapat Nilai Bahasa Indonesia Tertinggi di Kelasnya Halaman all

by bisnis
January 19, 2021
0

MELBOURNE, KOMPAS.com - Saat tahun ajaran baru dimulai di awal tahun 2020 lalu, Tasha Herjanto tidak pernah berpikir jika ia...

Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus di BPJS Ketenagakerjaan, Ada Deputi Direktur dan Mantan Pegawai Halaman all

Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus di BPJS Ketenagakerjaan, Ada Deputi Direktur dan Mantan Pegawai Halaman all

by bisnis
January 19, 2021
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)...

Pemuka Agama di Israel Sebarkan Isu Vaksin Covid-19 Sebabkan Orang Jadi Gay Halaman all

Pemuka Agama di Israel Sebarkan Isu Vaksin Covid-19 Sebabkan Orang Jadi Gay Halaman all

by bisnis
January 18, 2021
0

TEL AVIV, KOMPAS.com - Sorang Rabi Ultra Orthodox mengatakan kepada pengikutnya untuk menghindari mendapatkan vaksin Covid-19 karena dapat "membuat mereka...

Epidemiolog Sayangkan Tak Ada Pengumuman ke Publik Saat Airlangga Idap Covid-19 Halaman all

Epidemiolog Sayangkan Tak Ada Pengumuman ke Publik Saat Airlangga Idap Covid-19 Halaman all

by bisnis
January 18, 2021
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Indonesia dan peneliti pandemi dari Griffith University Australia Dicky Budiman menyayangkan tidak adanya pengumuman bahwa Menteri...

Kasus Perintangan Penyidikan, KPK Panggil Anak Eks Sekretaris MA Nurhadi Halaman all

Kasus Perintangan Penyidikan, KPK Panggil Anak Eks Sekretaris MA Nurhadi Halaman all

by bisnis
January 18, 2021
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rizqi Aulia...

Next Post
investor asing dan tka

Investor Asing dan TKA Tidak Selamanya Jadi Rival

Fakta di Balik Minat LG dan Tesla Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di Indonesia Halaman all

Fakta di Balik Minat LG dan Tesla Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di Indonesia Halaman all

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus di BPJS Ketenagakerjaan, Ada Deputi Direktur dan Mantan Pegawai Halaman all

Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus di BPJS Ketenagakerjaan, Ada Deputi Direktur dan Mantan Pegawai Halaman all

January 19, 2021
Olimpiade Tokyo, Jepang Pertimbangkan Tolok Ukur Keamanan dan Keselamatan Penyelenggaraan Halaman all

Olimpiade Tokyo, Jepang Pertimbangkan Tolok Ukur Keamanan dan Keselamatan Penyelenggaraan Halaman all

January 19, 2021
Borokan karena Idap Prurigo, Pandji Pragiwaksono Kerap Dibully Saat SD Halaman all

Borokan karena Idap Prurigo, Pandji Pragiwaksono Kerap Dibully Saat SD Halaman all

January 19, 2021
Merasa Tidak Bersalah, Antam Bakal Lawan Balik Gugatan 1,1 Ton Emas Halaman all

Merasa Tidak Bersalah, Antam Bakal Lawan Balik Gugatan 1,1 Ton Emas Halaman all

January 19, 2021

MOST VIEWED

  • PT IMIP rekrutmen karyawan via online

    New Normal, PT IMIP Rekrut Karyawan via Online

    108 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Punya Usaha Mikro tetapi Belum Dapat BLT UMKM, Lakukan Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT IMIP Serahkan Bantuan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keseruan Feel Koplo Tampil di Stasiun Santuy, Bawakan Lagu Korea hingga India

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setangguh Apa Mr P Kuat Berdiri? Hitung Skor Disfungsi Ereksi di Sini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In