JAKARTA, KOMPAS.com – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
Berdasarkan agenda, Boyamin yang menjabat sebagai Direktur PT Bumi Rejo itu dijadwalkan bakal diperiksa sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
“Aku sekarang di Solo, jika benar ada panggilan maka aku akan segera ke Jakarta dan datang ke KPK hari Selasa siang atau Rabu pagi,” ujar Boyamin kepada Kompas.com, Senin (25/4/2022).
Boyamin menjelaskan, hubungannya dengan Budhi Sarwono diawali ketika menjadi kuasa hukum perusahaan keluarga bupati nonaktif Banjarnegara tersebut.
Kemudian, ketika Budhi Sarwono menjadi bupati, orang tua dari Budhi Sarwono menempatkan Boyamin sebagai Direktur Perusahaan tersebut.
“Awalnya sebagai Kuasa Hukum, terus ketika Budi Sarwono jadi bupati, maka oleh orang tuanya aku dimasukkan sebagai direktur untuk memudahkan urus utang-utang macetnya di bank. Itu sih penjelasannya,” papar Boyamin.
Dalam kasus suapnya, KPK menduga Budhi menerima commitment fee atas berbagai pengerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp 2,1 miliar.
Budhi juga diduga berperan aktif dalam pelaksanaan lelang pekerjaan infrastruktur, di antaranya, membagi paket pekerjaan di dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Boyamin #Saiman #Mengaku #Belum #Terima #Surat #Panggilan #dari #KPK #Terkait #TPPU #Budhi #Sarwono #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli