navigasibisnis.com
Thursday, January 21, 2021
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Berlakukan PSBB Total, Pemprov DKI Diminta Tegas Terapkan Denda bagi Pelanggar

September 10, 2020
in Berita, Megapolitan
0
Berlakukan PSBB Total, Pemprov DKI Diminta Tegas Terapkan Denda bagi Pelanggar
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta tegas memberikan sanksi denda administratif bagi pelanggar protokol kesehatan saat terapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ahli Epidemiologi Syahrizal Syarif menjelaskan bahwa sanksi sosial yang selama ini diberikan dinilai tidak efektif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

RELATED POSTS

KPUD Diminta Persiapkan Ini untuk Hadapi Sidang Sengketa Hasil Pilkada 2020 Halaman all

10 Hari Upaya Penyelamatan, 1 Orang Tewas dan 21 Penambang Masih Terjebak di Bawah Tanah Halaman all

“Enggak benar itu, enggak berefek. DKI harus tegas, misalnya denda Rp 250.000 ya kenakan. Kalau perlu bisa naikin ke Rp 500.000, misalnya Rp 250.000 tetap melanggar,” ujarnya ketika dihubungi, Kamis (10/9/2020).

“Saya enggak begitu setuju sanksi sosial PSBB seperti itu. Kita dalam situasi darurat, jelas ancamannya,” sambungnya.

Menurut dia, pemberian sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan seakan menunjukkan bahwa Pemprov DKI Jakarta masih main-main dalam menegakan aturan PSBB.

Padahal, kata Syafrizal, peningkatan kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta saat ini mengkhawatirkan dan semakin tidak terkendali.

“Dalam situasi seperti ini masa kita masih main-main sanksinya. Main-mainnya, pelanggar masih disuruh nyanyi lagu kebangsaan, disuruh lari, disuruh cat trotoar. Itu omong kosong,” kata dia.

Syafrizal berpandangan, peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan seperti halnya penggunaan masker, menjadi faktor penting untuk menekan penyebaran Covid-19.

Dengan begitu, perlu ada ketegasan dalam menindak pelanggar protokol kesehatan agar PSBB yang diterapkan bisa memberikan dampak yang signifikan pada penurunan angka kasus Covid-19.

“Kenapa, karena ketika kita melakukan PSSB yang lalu juga dampaknya tidak begitu terlihat ke penurunan kasus. Sedikit sekali dampaknya,” kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menarik rem darurat dengan menerapkan kembali PSBB secara ketat.

Penerapan PSBB seperti awal pandemi Covid-19 akan dimulai pada 14 September 2020, menggantikan PSBB transisi yang sudah diterapkan DKI sejak 5 Juni lalu.

“Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin,” ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020) malam.

Keputusan untuk menerapkan kembali PSBB terpaksa diambil karena mempertimbangkan beberapa hal. Mulai dari angka kematian akibat Covid-19, hingga ketersediaan tempat tidur di ruang isolasi dan ruang ICU yang semakin menipis di Jakarta.

Maka, mulai Senin pekan depan, sejumlah kegiatan masyarakat dan aktivitas perkantoran akan dibatasi dengan kewajiban menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home.

Selain itu, kebijakan lain yang juga diberlakukan adalah pembatasan transportasi umum secara ketat untuk membatasi pergerakan warga, dan meniadakan sementara aturan ganjil genap kendaraan.

#Berlakukan #PSBB #Total #Pemprov #DKI #Diminta #Tegas #Terapkan #Denda #bagi #Pelanggar

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: PSBB di JakartaPSBB JakartaPsbb jakarta diperketatsanksi pelanggar protokol kesehatansanksi pelanggar PSBB
ShareTweetSend

Related Posts

KPUD Diminta Persiapkan Ini untuk Hadapi Sidang Sengketa Hasil Pilkada 2020 Halaman all

KPUD Diminta Persiapkan Ini untuk Hadapi Sidang Sengketa Hasil Pilkada 2020 Halaman all

by bisnis
January 21, 2021
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) meminta pihak KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota yang daerahnya masih terdapat sengketa hasil...

10 Hari Upaya Penyelamatan, 1 Orang Tewas dan 21 Penambang Masih Terjebak di Bawah Tanah Halaman all

10 Hari Upaya Penyelamatan, 1 Orang Tewas dan 21 Penambang Masih Terjebak di Bawah Tanah Halaman all

by bisnis
January 21, 2021
0

BEIJING, KOMPAS.com – Seorang penambang emas yang terperangkap di bawah tanah dipastikan tewas setelah 10 hari upaya pencarian. Sementara itu,...

Pengadaan Citra Satelit Diduga Dikorupsi, KPK: Kerugian Negara Rp 179,1 Miliar Halaman all

Pengadaan Citra Satelit Diduga Dikorupsi, KPK: Kerugian Negara Rp 179,1 Miliar Halaman all

by bisnis
January 20, 2021
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga...

Salinan Lukisan Salvator Mundi Dicuri dan Ditemukan di Lemari Kamar Halaman all

Salinan Lukisan Salvator Mundi Dicuri dan Ditemukan di Lemari Kamar Halaman all

by bisnis
January 20, 2021
0

NAPLES, KOMPAS.com – Sebuah salinan lukisan Salvator Mundi telah dicuri dan ditemukan di sebuah lemari kamar tidur di Italia. Lukisan...

Siswi Australia Dapat Nilai Bahasa Indonesia Tertinggi di Kelasnya Halaman all

Siswi Australia Dapat Nilai Bahasa Indonesia Tertinggi di Kelasnya Halaman all

by bisnis
January 19, 2021
0

MELBOURNE, KOMPAS.com - Saat tahun ajaran baru dimulai di awal tahun 2020 lalu, Tasha Herjanto tidak pernah berpikir jika ia...

Next Post
Tak Sembarangan, Ini Syarat Seseorang Bisa Dimakamkan di TMP Kalibata

Tak Sembarangan, Ini Syarat Seseorang Bisa Dimakamkan di TMP Kalibata

Surabaya Berubah Jadi Zona Oranye, Satgas Sebut Penanganan Kasus Membaik

Satgas: 7 RS Rujukan Covid-19 di DKI Jakarta Sudah Penuh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Lirik dan Chord Lagu Girls/Girls/Boys – Panic! at the Disco Halaman all

Lirik dan Chord Lagu Girls/Girls/Boys – Panic! at the Disco Halaman all

January 21, 2021
Ketua Komisi IV Murka KKP Masih Ekspor Benur Sebelum Aturan PNBP Terbit Halaman all

Ketua Komisi IV Murka KKP Masih Ekspor Benur Sebelum Aturan PNBP Terbit Halaman all

January 21, 2021
4 Daerah Berikut Laporkan Penuhnya Ruang Perawatan Pasien Covid-19, Mana Saja? Halaman all

4 Daerah Berikut Laporkan Penuhnya Ruang Perawatan Pasien Covid-19, Mana Saja? Halaman all

January 21, 2021
10 Hari Upaya Penyelamatan, 1 Orang Tewas dan 21 Penambang Masih Terjebak di Bawah Tanah Halaman all

10 Hari Upaya Penyelamatan, 1 Orang Tewas dan 21 Penambang Masih Terjebak di Bawah Tanah Halaman all

January 21, 2021

MOST VIEWED

  • PT IMIP rekrutmen karyawan via online

    New Normal, PT IMIP Rekrut Karyawan via Online

    108 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Punya Usaha Mikro tetapi Belum Dapat BLT UMKM, Lakukan Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT IMIP Serahkan Bantuan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setangguh Apa Mr P Kuat Berdiri? Hitung Skor Disfungsi Ereksi di Sini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keseruan Feel Koplo Tampil di Stasiun Santuy, Bawakan Lagu Korea hingga India

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In