navigasibisnis.com
Sunday, January 29, 2023
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bawaslu: Gugatan Sengketa Partai Republiku, PKP, Prima, dan Parsindo Tak Bisa Diterima

November 26, 2022
in Berita, Nasional
0
Bawaslu: Gugatan Sengketa Partai Republiku, PKP, Prima, dan Parsindo Tak Bisa Diterima
0
SHARES
5
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

RELATED POSTS

Jokowi: Tahun Ini Akan Jadi Momen Kebangkitan Pariwisata Indonesia

Cerita Saksi Mata Detik-detik Penembakan di Sinagoge Yersusalem

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut bahwa gugatan sengketa yang dilayangkan 4 partai politik, yaitu Partai Republiku, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), serta Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) tidak dapat diterima.

“(Permohonan sengketa dari 4 parpol) dinyatakan tidak dapat diterima,” ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono, kepada wartawan pada Sabtu (26/11/2022) di Batu, Jawa Timur.

Sebelumnya, pada 18 November 2022, 4 parpol tersebut dinyatakan kembali tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi oleh KPU RI.

Padahal, verifikasi administrasi tersebut merupakan kali kedua mereka lakukan.

Sebelumnya, mereka sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat pula, namun gugatan sengketa mereka terhadap KPU RI dimenangkan Bawaslu.

Totok menyampaikan, sesuai peraturan terbaru, tindak lanjut pascaputusan Bawaslu tidak dapat digugat sengketa.

“Objek permohonan dikecualikan sesuai dengan Pasal 15 ayat 2 huruf b Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Sengketa Proses Pemilu,” kata Totok.

Totok mempersilakan parpol-parpol tersebut menempuh jalur hukum lain.

“Kalau itu sengketa tidak bisa. Bisa mungkin (gugatan pelanggaran) administrasi, bisa. Silakan upaya hukum kita buka saja, tetapi untuk objek sengketa tidak bisa,” imbuhnya.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Bawaslu #Gugatan #Sengketa #Partai #Republiku #PKP #Prima #dan #Parsindo #Tak #Bisa #Diterima #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: Bawaslusengketa pemilusengketa pemilu 2024
ShareTweetSend

Related Posts

Jokowi: Tahun Ini Akan Jadi Momen Kebangkitan Pariwisata Indonesia

Jokowi: Tahun Ini Akan Jadi Momen Kebangkitan Pariwisata Indonesia

by bisnis
January 28, 2023
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, tahun ini menjadi momen kebangkitan pariwisata Indonesia. Menurutnya, saat ini menjadi waktu yang...

Cerita Saksi Mata Detik-detik Penembakan di Sinagoge Yersusalem

Cerita Saksi Mata Detik-detik Penembakan di Sinagoge Yersusalem

by bisnis
January 28, 2023
0

YERUSALEM, KOMPAS.com – Telah terjadi penembakan di Sinagoge Yerusalem pada Jumat (27/1/2023) malam, yang menewaskan tujuh orang dan melukai tiga...

6 Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan Kasus “Obstruction of Justice”

6 Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan Kasus “Obstruction of Justice”

by bisnis
January 26, 2023
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bakal membacakan surat tuntutan terhadap enam orang...

Aktivis Jepang Kecam Penjualan Daging Paus lewat Mesin Otomatis

Aktivis Jepang Kecam Penjualan Daging Paus lewat Mesin Otomatis

by bisnis
January 26, 2023
0

TOKYO, KOMPAS.com - Sebuah perusahaan perburuan paus di Jepang telah memicu kemarahan dari para aktivis hak-hak hewan. Mereka mulai menjual...

Nasdem Tantang AHY: Tetap Bersedia Dukung Anies kalau Tak Jadi Cawapres?

Nasdem Tantang AHY: Tetap Bersedia Dukung Anies kalau Tak Jadi Cawapres?

by bisnis
January 25, 2023
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem mempertanyakan komitmen Partai Demokrat untuk mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) Pemilu 2024. Wakil...

Next Post
Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji 2023 Dibuka, Simak Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji 2023 Dibuka, Simak Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

Spanyol Vs Jerman: Der Panzer di Ujung Tanduk, Sejarah Buruk Menanti

Spanyol Vs Jerman: Der Panzer di Ujung Tanduk, Sejarah Buruk Menanti

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kemenperin Amankan Produksi dan Distribusi Oksigen untuk Keperluan Medis

Ekonomi Kuartal III Melambat, Menperin: Sektor Manufaktur Masih “On The Track”

November 6, 2021
Aksi Donor Darah IMIP/Foto: istimewa

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Aksi Donor Darah IMIP Digelar

October 29, 2021
5 September, Tarif Baru Tol Cipularang dan Padaleunyi Resmi Berlaku

Catat, Tarif Baru Tol Cipularang yang Resmi Berlaku 5 September

September 1, 2020
Cara Beli Properti Berubah, Mandiri Gelar Pameran Properti Virtual

Cara Beli Properti Berubah, Mandiri Gelar Pameran Properti Virtual

September 9, 2020
kendala di sektor industri

Kendala dan Kontribusi di Sektor Industri

March 12, 2021

MOST VIEWED

  • Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika di Segala Sektor

    80 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kontribusi Nyata PT IMIP Terhadap Ekonomi

    58 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Ngaku Jenius Kalau Nggak Bisa Jawab Tebak-Tebakan Logika Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Wanita Bisa Hamil Walaupun Sperma Dikeluarkan di Luar Vagina? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In