Pengembangan KI (Kawasan Industri) di Indonesia sedang digarap. Hal ini dikarenakan KI bisa menjadi salah satu pusat ekonomi baru guna untuk mendatangkan APBD yang cukup besar. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Igniatus Warsito pada (6/2/2021).
Nantinya, berkat pengembangan KI yang dapat berpengaruh terhadap APBD, juga akan mempengaruhi pendapatan negara. Berdadarkan data dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bahwa pada periode Januari-Juni 2021 terdapat realisasi investasi secara kumulatif yang mencapai Rp442,8 triliun dan realisasi investasi terkhusus di luar Pulau Jawa bisa mencapai Rp113,8 triliun.
Adapun keuntungan dengan adanya realisasi investasi yang didapat dari sektor industri akan memiliki dampak positif untuk berbagai aspek. Mulai dari pembangunan infrastruktur yang tetap berjalan meski di tengah pandemi, menambah pendapatan negara, meningkatkan pendapatan domestik bruto hingga bisa mendatangkan teknologi baru dari luar negeri ke Indonesia guna untuk keberlanjutan produksi di sektor perindustrian.
Maka tak heran, Indonesia kini tengah fokus dengan membangun kawasan industri di luar Pulau Jawa. Tentunya hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan pemerataan keuntungan dan positifnya perekonomian di seluruh Indonesia. Jika nantinya Indonesia telah mewujudkan pemerataan industri di luar Pulau jawa, maka perspektif terhadap Jawa-sentris akan memudar dengan sendirinya dan digantikan oleh Indonesia-Sentris.
Ada yang Terlupakan dari Kejaran Pembangunan KI di Luar Pulau Jawa
Namun dibalik besarnya kontribusi KI kepada negara dan komitmen negara untuk percepatan pembangunan kawasan industri di luar pulau Jawa, ada satu hal yang tertinggal, yiatu pembangunan infrastruktur sebaiknya diimbangi dengan penyediaan sarana dan prasarana yang mendukungnya.
Pasalnya, masih sering pula kita dengar kabar tentang putusnya jalan penghubung di daerah atau tidak banyaknya pilihan alternatif jalan menuju kawasan perindustrian. Jika tidak ada prasarana yang mendukung, roda perindustrian tidak bisa bergerak maksimal.
Hal-hal seperti ini tidak disadari dapat menjadi penghambat laju pembangunan dan pemerataan ekonomi Indonesia, terlebih jika menyasar percepatan pembangunan di luar Pulau Jawa. Semakin lama menunda permasalahan-permasalahan kecil, semakin lama pula mencapai tujuan. Dan jika permasalahan hanya dibebankan penyelesaiannya ke satu pihak saja, di saat cita-cita negara ingin merasakan keuntungannya bersama-sama, maka akan tidak adil serta semakin memperlambat lagi pembangunannya.