JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa petinggi dan mantan Presiden lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara maraton.
Polisi terus mantan Presiden sekaligus Founder ACT Ahyudin, dan Presiden ACT Ibnu Khajar sejak Jumat (8/7/2022) hingga Selasa (12/7/2022).
Selain Ahyudin dan Ibnu Khajar, polisi turut memeriksa pihak ACT yang bertugas di bidang kemitraan dan keuangan.
Mereka diperiksa Bareskrim terkait dugaan penyelewengan dana yang terjadi di ACT.
Adapun kasus tersebut kini telah masuk ke dalam tahap penyidikan sejak Senin (11/7/2022).
Simak 5 fakta terbaru mengenai pemeriksaan para petinggi ACT oleh Bareskrim, seperti dirangkum Kompas.com, Rabu (13/7/2022).
1. Berharap ACT tetap eksis
Tadi malam, Ahyudin selesai menjalani pemeriksaan ketiga terkait dugaan penyelewengan dana ACT di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.42 WIB.
Ahyudin menyatakan dirinya ingin melihat ACT tetap eksis di tengah-tengah masyarakat.
“Demi Allah ya, saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun asal semoga ACT sebagai lembaga kemanusiaan yang insya Allah lebih besar manfaatnya untuk masyarakat luas tetap bisa hadir, eksis, berkembang, dengan sebaik-baiknya,” kata Ahyudin usai pemeriksaan di lobi Bareskrim.
2. Siap berkorban jadi tersangka
Selama ini, Ahyudin diperiksa polisi dalam kapasitasnya sebagai saksi. Polisi belum menetapkan tersangka di kasus tersebut.
Namun, Ahyudin mengaku siap jika statusnya dalam pemeriksaan berubah menjadi tersangka.
Ahyudin menegaskan siap jika harus berkorban demi ACT.
“Oh iya apa pun dong, apa pun. Jika waktu-waktu ke depan begitu (jadi tersangka) ya saya harus berkorban dan atau dikorbankan ya,” ucap dia.
3. Presiden ACT lelah diperiksa polisi
Pada Selasa (12/7/2022) malam sekitar pukul 22.20 WIB, Ibnu Khajar baru selesai diperiksa polisi.
Dikutip dari Antara, Presiden ACT ini mengaku lelah dan butuh istirahat.
“Saya lelah, saya butuh istirahat,” kata Ibnu sambil menghindari wartawan.
4. Diperiksa lagi hari ini
Masih melansir Antara, dikatakan pula bahwa hari ini Ibnu Khajar dan Ahyudin masih akan diperiksa lagi oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait dengan dugaan penyelewengan dana sosia/CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
“Besok (hari ini) diperiksa lagi. Akan tetapi, enggak tahu jam berapa,” kata Ibnu.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ahyudin dan Ibnu Khajar pada hari Rabu (13/7) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Dilanjut besok pukul 10.00 atau 11.00-an,” kata Andri.
5. Diperiksa soal struktur ACT hingga dana korban kecelakaan Lion Air
Dalam pemeriksaan, Ahyudin mengaku ditanyakan seputar legalitas yayasan ACT, tanggung jawabnya di yayasan itu, serta soal dana sosial dari pihak Boeing yang dikelola ACT untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018.
Tak jauh berbeda, Ibnu juga banyak ditanyakan hal serupa, yakni soal legalitas dan struktur ACT.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Fakta #Terbaru #Pemeriksaan #Maraton #Petinggi #ACT #Kelelahan #tapi #Mesti #Jalani #Pemeriksaan #Lagi #Hari #Ini #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli