KOMPAS.com – Polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus kecelakaan yang melibatkan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi, Rabu (16/9/2020).
Seperti diketahui, mobil Toyota Hilux yang dikendarai Erdi menabrak seorang polisi wanita ( polwan) anggota Sat Bid Propam Polda Papua Bripka Christin Meisye Batfeny (36).
Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas memastikan pengemudi mobil tersebut adalah Wakil Bupati Yalimo.
“Sesuai identitas di KTP (kartu tanda penduduk) status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo,” kata Gustav melalui rilis yang diterima, Rabu.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Diduga mabuk
Dari hasil pemeriksaan sementara, Erdi berkendara bersama rekannya berinisial AM.
Keduanya diduga dipengaruhi minuman keras dan tak kuasa mengendalikan laju kendaraan.
Menurut polisi, Erdi dan rekannya saat itu melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura menuju Entrop.
“Kesimpulan sementara si pengemudi Toyota Hilux kurang berhati-hati dan mengemudi dipegaruhi minuman keras atau beralkohol,” ujar Gustav.
2. Tak bawa surat kendaraan
Selain diduga dipengaruhi minuman keras, Erdi juga tak membawa surat-surat kendaraan.
Selain itu, berdasar rekaman CCTV, mobil yang dikendarai Erdi sempat keluar jalur di sebelah kanan dan akhirnya menabrak korban.
“Ada bukti rekaman CCTV, memang posisinya (mobil) sudah keluar jalur dan surat-surat juga tidak ada,” kata dia.
3. Meninggal dengan luka parah
Saat itu, korban tengah melaju dengan menggunakan sepeda motor melintas di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) pagi sekitar pukul 07.30 WIT.
Tiba-tiba dari arah berlawanan melaju kencang mobil Toyota Hilux. Kecelakaan pun tak terhindarkan karena mobil melaju dengan kecepatan tinggi.
“Akibat kecelakaan itu Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kaki kanan robek dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas.
4. Usut tuntas
Sementara itu, Gustav memastikan polisi akan mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menewaskan Bripka Christin tersebut.
Pihaknya akan menyelidiki sesuai prosedur berlaku meski terduga pelaku merupakan pejabat.
“Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalu lintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalu lintas,” kata dia.
(Penulis: Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor: Dheri Agriesta)
#Fakta #Balik #Wakil #Bupati #Yalimo #Tabrak #Polwan #hingga #Tewas #Diduga #Mabuk #dan #Tak #Bawa #SIM
Klik disini untuk lihat artikel asli