navigasibisnis.com
Tuesday, July 5, 2022
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Berita

2 Eks Pejabat Diten Pajak Didakwa Terima Suap Rp 57 Miliar Rekayasa Laporan

September 22, 2021
in Berita, Nasional
0
2 Eks Pejabat Diten Pajak Didakwa Terima Suap Rp 57 Miliar Rekayasa Laporan
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno dan Dadan Ramdani didakwa menerima suap Rp 15 miliar dan 4 juta dolar Singapura atau setara Rp 42,17 miliar. Sehingga total uang yang diterima keduanya adalah Rp 57 miliar.

Dilansir dari Antara, jaksa menduga suap itu untuk merekayasa hasil penghitungan pajak.

RELATED POSTS

AS: Jurnalis Al Jazeera Kemungkinan Ditembak Israel, tapi Tak Disengaja

Puan Maharani Sebut Ditugasi Megawati untuk Keliling Indonesia

Jaksa mengatakan suap diterima Angin dan Dadan dari tiga pihak, pertama, dua orang konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP) bernama Aulia Imran Magribi dan Ryan Ahmad Ronas.

Kedua, kuasa Bank Pan Indonesia (Panin) Veronika Lindawati dan ketiga, konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, Agus susetyo.

“Terdakwa I Angin Prayitno Aji selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak 2016-2019 dan terdakwa II Dadan Ramdani selaku Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak 2016-2019 menerima uang sebesar Rp 15 miliar dan 4 juta dolar,” terang jaksa Nur Hari Arhadi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Jaksa menyebutkan Angin dan Dadan bekerja bersama tiga orang anggota Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak yaitu Alfred Simanjuntak, Yulmanizar dan Febrian.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

“Merekayasa hasil penghitungan pada wajib pajak PT Gunung Madu Plantation (GMP) tahun 2016, wajib pajak Bank Pan Indonesia (Panin) Tbk pada tahun 2016, dan wajib pajak PT Jhonlin Baratama tahun pajak 2016 dan 2017,” ungkap jaksa.

Jaksa menduga Angin membuat kebijakan untuk mendapat keuntungan dari pemeriksaan wajib pajak.

Angin lalu memberitahu supervisor Tim Pemeriksa Pajak agar saat melaporkan hasil pemeriksaan sekaligus melaporkan fee untuk pejabat struktural, dan jatah tim pemeriksa pajak.

“Pembagiannya adalah 50 persen untuk pejabat struktural yaitu Direktur dan Kepala Sub Direktorat, sementara 50 persen untuk jatah tim pemeriksa,” jelas jaksa.

Karena perbuatannya, Jaksa mendakwa Angin dan Dadan dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 Jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

Jika terbukti keduanya terancam dipidana paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1 miliar.

#Eks #Pejabat #Diten #Pajak #Didakwa #Terima #Suap #Miliar #Rekayasa #Laporan

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: 2 eks pejabat ditjen pajakAngin Prayitno AjiDitjen PajakJakartaNur Hari Arhadisuap pajakwawancara
ShareTweetSend

Related Posts

AS: Jurnalis Al Jazeera Kemungkinan Ditembak Israel, tapi Tak Disengaja

AS: Jurnalis Al Jazeera Kemungkinan Ditembak Israel, tapi Tak Disengaja

by bisnis
July 5, 2022
0

WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Kementerian Luar Negeri AS pada Senin (4/7/2022), mengungkap jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh kemungkinan terbunuh...

Puan Maharani Sebut Ditugasi Megawati untuk Keliling Indonesia

Puan Maharani Sebut Ditugasi Megawati untuk Keliling Indonesia

by bisnis
July 4, 2022
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa dirinya diminta langsung oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri keliling Indonesia...

Cacar Monyet di Eropa Meningkat 3 Kali dalam 2 Pekan, WHO Minta Waspada

Cacar Monyet di Eropa Meningkat 3 Kali dalam 2 Pekan, WHO Minta Waspada

by bisnis
July 3, 2022
0

LONDON, KOMPAS.com – Kepala WHO Eropa Hans Kluge pada Jumat (1/7/2022) memperingatkan bahwa kasus cacar monyet (monkeypox) di Eropa telah...

Tito Karnavian: Kemendagri Sangat Berduka untuk Pak Tjahjo

Tito Karnavian: Kemendagri Sangat Berduka untuk Pak Tjahjo

by bisnis
July 2, 2022
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bertakziah ke rumah duka almarhum Tjahjo Kumolo pada Sabtu (2/7/2022) malam....

Masjid di Berlin Jerman Kibarkan Bendera Pelangi untuk Dukung LGBT

Masjid di Berlin Jerman Kibarkan Bendera Pelangi untuk Dukung LGBT

by bisnis
July 1, 2022
0

BERLIN, KOMPAS.com - Sebuah masjid di Berlin pada Jumat (1/7/2022) menjadi yang pertama di Jerman mengibarkan bendera pelangi untuk mendukung...

Next Post
12 Tanda Awal Kehamilan, Tak Melulu Menstruasi Terlambat

12 Tanda Awal Kehamilan, Tak Melulu Menstruasi Terlambat

Oppo A16 RAM 4 GB Meluncur di Indonesia, Ini Harganya

Oppo A16 RAM 4 GB Meluncur di Indonesia, Ini Harganya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

AS: Jurnalis Al Jazeera Kemungkinan Ditembak Israel, tapi Tak Disengaja

AS: Jurnalis Al Jazeera Kemungkinan Ditembak Israel, tapi Tak Disengaja

July 5, 2022
Berapa Lama Jarak Kehamilan yang Baik dan Aman?

Berapa Lama Jarak Kehamilan yang Baik dan Aman?

July 4, 2022
5 Fitur “Rahasia” HP Samsung, Ganti Shortcut Locksreen hingga Sembunyikan Aplikasi

5 Fitur “Rahasia” HP Samsung, Ganti Shortcut Locksreen hingga Sembunyikan Aplikasi

July 4, 2022
Puan Maharani Sebut Ditugasi Megawati untuk Keliling Indonesia

Puan Maharani Sebut Ditugasi Megawati untuk Keliling Indonesia

July 4, 2022

MOST VIEWED

  • Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika

    Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika di Segala Sektor

    80 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Wanita Bisa Hamil Walaupun Sperma Dikeluarkan di Luar Vagina? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efek Samping Vaksin Covid-19 dan Cara Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Selesai Covid-19, Ilmuwan Prediksi Ancaman Penyakit X, Apa Itu? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In